Site icon jestv.id

Koalisi LSM Bersatu Jilid III Geruduk Kantor BRI Cabang Rangkasbitung

JESTV.ID, LEBAK – Aksi unjuk rasa jilid ke 3 LSM P2LPB, PBR, BENTAR, AGP, geruduk kantor Cabang BRI Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Massa aksi menuntut kepala BRI cabang mengklarifikasi terkait UPK mandiri PNPM tahun 2015-2016 yang diduga ada kelalaian, Selasa (5/3/2024).

Johan Ketua LSM P2LPB dalam aksinya mengatakan, “Kami meminta kepala bank BRI cabang Rangkasbitung memberikan klarifikasi terkait dana UPK mandiri PNPM tahun 2015-2016 dengan adanya ketidaksesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh pengurus UPK PNPM mandiri pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak melalui cabang BRI cabang Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang diduga diakibatkan oleh kelalaian Bank BRI cabang Rangkasbitung, hingga saat ini belum dilakukan klarifikasi dan evaluasi oleh kepala Bank BRI cabang Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ucapnya.

Lanjut Johan mengacu dan memperhatikan kepada
-UUD 1945 pasal 28 kemerdekaan, berserikat, berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan tulisan sebagai mana yang di tetapkan UU
-UU.RI.No.28 tahun 1999 tentang
penyelenggara negara yang bersih dari KKN
-UU.No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Johan.

Johan juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum yang melakukan tindakan melawan hukum.

Sementara itu, Perwakilan dari Cabang BRI Kabupaten Lebak Adis ketika dikonfirmasi mengatakan,
“1. Untuk kegiatan PNPM, Bahwa BRI akan menindak tegas segala suatu bentuk pelanggaran. Apabila ada dugaan pelanggaran silahkan mari kita mengawalnya melalui saluran hukum yang berlaku.

2. Terkait dengan akses data perbankan yang dibutuhkan, pihak Bank BRI siap memberikan selama terlebih dahulu mendapatkano persetujuan dari OJK. untuk itu dipersilahkan bagi pihak terkait untuk mengajukan permohonan kepada OJK,” ujarnya. (Herman)

Exit mobile version