Site icon jestv.id

Komisioner BAZNAS Kabupaten Lebak Ajak UPZ (Unit Pengumpul Zakat ) Untuk Terus Berkompetitif Dalam Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Umat

JESTV.ID, LEBAK – BAZNAS Kabupaten Lebak tetap berusaha ikut berperan serta dengan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang merupakan sebagai lembaga unit pengumpul Zakat berdasarkan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Dalam pemerintah yang di maksud dengan Pengelolaan Zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengkoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

BAZNAS Lebak sudah melakukan kegiatan sosialisasi ke 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak, melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Hal ini di ungkapkan oleh Komisioner BAZNAS Lebak di ruang kerjanya.

“Iya betul kami BAZNAS tetap berperan serta dengan unit pengumpul zakat yang yang ada di Kecamatan dan sekitarnya beberapa bulan yang lalu, kami BAZNAS sudah melakukan sosialisasi ke seluruh unit pengumpul zakat yang ada di tiap – tiap Kecamatan dan saya merasa senang dengan adanya Upz, tentunya akan dapat mengcover semua program BAZNAS Kabupaten Lebak,” ujar Didin Abdulatif kepada media Jestv.id, Senin (12/8/2024).

Namun pada realisasinya sampai saat ini banyak program yang lemahnya dalam penyerapandana zakat,infak dan sedekah sehingga program tidak tercover oleh BAZNAS.

“Hal ini harus adanya evaluasi dari pihak camat kepada unit pelayanan zakat yang ada di kecamatan masing – masing untuk upaya mendorong unit pelayanan zakat untuk mengupayakan kontribusi zakat, infak dan sedekah,” ungkap Didin Abdulatif.

Didin menuturkan, dalam kontribusi zakat, infak dan sedekah bukan saja unit pelayanan zakat tingkat Kecamatan saja yang kurang terserap. Hal ini termasuk untuk tingkatan yang ada di Kabupaten Lebak banyak sekali potensi perusahaan- perusahaan seperti perhotelan, restoran, perumahan, wisata bahkan perusahaan berskala besar.

“Baznas tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang ada di Lebak untuk upaya adanya kontribusi ke BAZNAS,” tuturnya.

Pihaknya berharap, para pimpinan Camat beserta unit pengumpul zakat (UPZ) untuk adanya evaluasi tentang penyerapan dana zakat, infak dan sedekah.

“Begitu juga dinas terkait yang ada di Kabupaten, bisa satu pandangan dengan BAZNAS agar dana zakat, infak dan sedekah ini bisa diterima oleh pihak kami untuk umat yang sangat membutuhkan,” pungkas Didin Abdulatif. (Yanto)

Exit mobile version