jestv.id
Daerah

Konsultan Bungkam di Konfirmasi So’al K3, Naga Akan Bersurat ke DPRD Provinsi Banten

JESTV.ID, LEBAK – Tindak lanjut soal proyek gedung layanan di Kejari Lebak yang tidak melengkapi K3, Konsultan yang diduga mengawasi proyek tersebut, tak merespon ketika diminta tanggapan via chat whatsapp oleh awak media jestv.id, Rabu, (24/07/2024).

Sebelum dimintai tanggapan terkait kelengkapan K3, awak media mengirimkan sejumlah berita yang tayang di beberapa media online di Kabupaten Lebak, Selasa, (23/07/2024).

Karena tak kunjung di respon, sehingga awak media jestv.id meminta tanggapan terkait duga’an pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan pekerja. Yaitu, tak satupun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan kelengkapan keamanan lainnya.

Ditambah sulitnya pihak pelaksana maupun pengawas untuk di temui, sehingga sejumlah sosial kontrol salahsatunya King Naga menduga, pihak terkait main-main dengan anggaran pemerintah.

Proyek beranggaran sebesar Rp.2.258.434.400.00,- (Dua miliar dua ratus limapuluh delapan empat ratus tigapuluh empat ribu empatratus rupiah) yang bersumber dari Dinas PUPR provinsi Banten ini, tentu sangat funtastis jika di lihat dari luasan lahan yang di kerjakan.

Terlepas dari hal itu, sulitnya pihak Kontraktor untuk di temui, sehingga sosial kontrol tidak mendapatkan klarifikasi atas apa yang menjadi praduga terkait pelanggaran K3. Dan proses pengerja’an yang tidak di awasi. Hal ini di katakan Naga, Kamis-(25/07/2024).

“Ini menurut saya sangat tidak transparan, karena sebagai konsultan yang mengawasi proyek pemerintah, tidak mau nongol untuk mengklarifikasi apa yang menjadi praduga kami, selaku sosial kontrol. Emang uang siapa yang di pakai membangun,” imbuh Naga.

Naga menduga proyek ini melabrak aturan K3. “Saya bersama sejumlah awak media di kabupaten Lebak, berhak mengkontrol setiap pembangunan apapun yang berkaitan dengan anggaran pemerintah. Ini ada apa, koq sulit amat pihak Kontraktor maupun pengawas di temui, sedangkan di pemberitaan sudah ramai, bahkan salahsatu dari rekan media sudah mengirim langsung pemberita’an ke Konsultan, tapi kayaknya emang alergi dengan sosial kontrol, karena tidak ada respon sama sekali,” kata Naga.

Pihaknya akan segera bersurat ke DPRD provinsi Banten, untuk meminta agar pihak pelaksana, konsultan dan PUPR provinsi Banten, agar bisa hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran K3 dan yang lainnya.

“Kami akan mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Banten. Dan jika hal ini tetap diabaikan, maka kami selaku Timsus LSM GMBI WILTER Banten, akan menggelar aksi damai, ke Gedung DPRD provinsi, PUPR provinsi dan di lanjutkan ke Kejari Lebak, dengan ribuan massa,” tutup Naga.
(Aris RJ)

Related posts

Pelaksanaan Kontruksi Rehab Berat Bantuan Afirmasi MAS Wasilatul Makiyah diduga Tidak Sesuai Spek

Redaksi

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP, Berikan Penghargaan bagi Wajib Pajak Air Permukaan Berprestasi Tahun 2024

Redaksi

Wagub Lampung Chusnunia Dampingi Menteri BUMN RI Erick Thohir Resmikan Masjid BSI Bakauheni Kawasan Bakauheni Harbour City

admin