jestv.id
Daerah

Kontroversi Keputusan Wasit Rugikan Desa Tanjung Anom Dalam Turnamen Sepak Bola U-40 PIK 2

JESTV.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pertandingan turnamen sepak bola U-40 PIK 2 yang digelar di Stadion Ki Mauk, Kecamatan Mauk, pada sore hari ini menimbulkan kontroversi dan keberatan dari pihak Desa Tanjung Anom.

Menurut Ridwan yang akrab disapa Restu, selaku tokoh masyarakat Desa Tanjung Anom, pihaknya merasa dirugikan atas keputusan wasit yang dianggap tidak sesuai dengan aturan resmi sepak bola. Kejadian tersebut terjadi saat babak adu penalti. Jumat (03/10/2025).

Dalam aturan permainan sepak bola, terdapat ketentuan bahwa penjaga gawang (kiper) tidak diperbolehkan menangkap atau menyentuh bola dua kali secara berurutan, begitu juga penendang tidak diperkenankan menendang bola dua kali dalam satu eksekusi penalti. Namun, dalam pertandingan ini, keputusan wasit dinilai mengabaikan aturan tersebut sehingga merugikan tim Lejen Desa Tanjung Anom.

“Kami hanya berharap agar setiap keputusan wasit dapat mengacu pada regulasi resmi sepak bola, sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan menjaga sportivitas pertandingan,” tegas Restu.

Atas kejadian ini, Desa Tanjung Anom mendesak panitia turnamen untuk mengevaluasi kinerja wasit dan memastikan pertandingan selanjutnya berjalan lebih profesional, adil, dan sesuai dengan peraturan yang ada. (Ardianto)

Related posts

Perusahaan PT Pan Asia Larang Wartawan Meliput Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Lebak

admin

250 Mahasiswa STKIP Stiabudhi Mengikuti Gebyar Vaksinasi Covid-19 Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

admin

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Diwilayah Hukum Polsek Warunggunung.

admin