jestv.id
Daerah

KPU Lebak Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, menetapkan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka, di Aula Latansa Mashiro jalan Soekarno-Hatta By Pass pada Kamis (9/1/2025).

Hadir Bupati Lebak terpilih, pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah.

Sementara, calon Bupati lainya tidak hadir hanya diwakili oleh partai politik pengusung.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, penetapan tersebut sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Lebak, bahwa calon terpilih nomor urut 01 Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah memperoleh suara 50,53 persen.

“Alhamdulillah KPU Lebak menetapkan pemenang Pilkada 2024, pasangan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah berdaqsarkan surat suara sah,” katanya, saat ditemui di kantor KPU Lebak.

Setelah melakukan penetapan, selanjutnya KPU akan menyerahkan SK kepada DPRD Kabupaten Lebak.

“Besok di jadwalkan pukul 19.00 Wib kami akan menyerahkan SK asli ke DPRD,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, setelah diserahkan kepada DPRD Lebak tahap berikutnya adalah pelantikan.

“Nah untuk waktu pelantikannya kami tidak tahu yah, karena itu kewenangannya adalah Kemendagri,” katanya.

Dia berharap, kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk kembali bersatu setelah selesainya tahapan Pilkada 2024. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Lebak yang sudah ikut berpartisipasi terhadap kesuksesan Pilkada.

“Karena kenapa? Karena Pilkada tidak akan sukses tanpa adanya partisipasi dari masyarakat,” ucapnya. (Omo)

Related posts

Kebutuhan Dapur Umum Penanganan Bencana Luput Dari Perhatian Pemerintah

admin

Buka FORSGI Provinsi Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal: Festival Ini Momentum Penting Mengembangkan Bakat Anak Usia Dini di Bidang Sepakbola

admin

Kapolsek Curugbitung bersama Muspika dan Koramil Mendampingi Kafila dari Kecamatan Curugbitung

admin