Site icon jestv.id

KPU Lebak Gelar Serah Terima Data Daftar Pemilih Potensial TPS Khusus Pemilu Tahun 2024

JESTV.ID, LEBAK – Untuk tercapai serta maksimalnya partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat acara serah terima data daftar pemilih potensial dilokasi TPS khusus Pemilu Tahun 2024 dengan Lapas Rangkasbitung dan Pondok Pesantren Darel Azhar, Rabu (15/3/2023).

Dalam acara tersebut turut dihadiri Kordit Datin KPU Provinsi Banten Agus Sutisna, Bawaslu Lebak, Lapas Rangkasbitung, Ponpes Darel Azhar, Asda I yang diwakili, Kesbangpol
Disdukcapil Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan bahwa pihak KPU Lebak, Sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan kunjungan ke beberapa Ponpes, Lapas Rangkasbitung, serta Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

“Iya kami telah melakukan sosialisasi dan kunjungan ke beberapa tempat diantaranya Ponpes Modern, Lapas Rangkasbitung dan perusahaan. Hal ini, untuk memastikan potensi pemilih di lokasi tersebut,” ucap Ni’matullah.

“Dari sekian pondok pesantren modern yang ada di Kabupaten Lebak, Ponpes Modern Darel Azhar yang memiliki potensi pemilih yang banyak serta warga binaan di Lapas Rangkasbitung,” ungkapnya.

Menurutnya, acara serah terima data daftar potensial pemilih dilokasi TPS khusus untuk pemilu tahun 2024. Tentu dengan tujuan agar partisipasi pemilih, khusus di Kabupaten Lebak tersalurkan hak dan suaranya pada pemilu tahun depan.

Sementara itu, Kordit Datin KPU Provinsi Banten Agus Sutisna mengungkapkan latar belakang pemilu tahun 2024 di dasari adanya kebijakan baru, di setiap pemilu di seluruh Indonesia bahwa berdasarkan data dan fakta pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya dengan berbagai alasan, sehingga tidak bisa mencoblos/memilih di TPS untuk memberikan hak suara.

“Kasus seperti itu, terkonsentrasi dengan banyaknya jumlah hak pemilih yang tidak dapat memberikan hak suaranya dan ini menjadi persoalan KPU setiap pemilu. Untuk itu, TPS khusus disiapkan bagi pemilih yang berada dititik yang sudah dilakukan oleh KPU dengan mendata daftar potensial pemilih khusus, seperti di Ponpes Modern dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung,” terang Agus Sutisna.

Berdasarkan data sementara warga binaan yang memiliki hak suara sebanyak 218 orang, sedangkan di Pondok Pesantren Darel Azhar data sementara dari sebanyak 388 orang, setelah diverifikasi menjadi 207 orang yang memenuhi syarat. (MS)

Exit mobile version