JESTV.ID, LEBAK – Telah terjadi Pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Beat dijalan raya Rangkasbitung – Cipanas km 12, diepan halaman parkir puskesmas pajagan, desa Pajagan kecamatan Sajira Lebak – Banten. Polsek sajira setelah menerima laporan dari warga langsung mendatangi ketempat kejadian. Kapolsek Sajira Iptu Hendro Bahar, S.H beserta kanit reskrim Aipda Adi Mulyadi beserta anggota lainnya langsung melakukan olah tempat kejadian. Jum,at (14/1/2022).
Kanit Intel Polsek Sajira, Bripka Edi Handoko memberikan keterangan
Melalui whatsApp-nya. “Benar bahwa saat ini kami telah menerima laporan dari salah satu korban pencurian bernama Henni Aurora Sihombing yang merupakan seorang mahasiswi melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah digondol maling dihalaman parkir puskesmas Pajagan,” ungkap Edi Handoko melelui pesan whatsApp.
Dari hasil investigasi ditempat kejadian polisi berhasil mengidentivikasi hilangnya sepeda motor tersebut. Ciri – ciri motor yang digondol maling tersebut bejenis sepeda motor honda beat dengan nomor polisi
A- 5634-ON Warna Putih atasnama pemilik Henni Aurora Sihombing binti Bongis Sihombing.
Korban merupakan warga perum epabri bojong leles Blok H, Desa Bojong Leles Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak – Banten.
Edi Handoko lebih rinci menjelaskan, “Dalam kejadian pencurian motor tersebut diduga pelaku melakukan dengan cara merusak kunci kontak .
Kemudian pelaku melarikan sepeda motor tersebut ke arah Cipanas .
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 15.000.000 juta rupiah, dan kini kasusnya sedang kami tangani untuk pengusutan lebih lanjut dan melakukan pencarian,” ungkap Edi Handoko.
(Yanto)
