jestv.id
Daerah

Lagi !!! Program PTSL Diduga Tak Patuhi SKB 3 Menteri, Masyarakat di Pugut Rp 300.000,-.

JESTV.ID, LEBAK – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga masih saja di manfaatkan oleh oknum Prades selaku panitia penyelenggara.
Program PTSL yang seharusnya dapat meringankan beban masyarakat, dalam pembuatan Surat Hak Milik (SHM) diduga di jadikan ladang usaha mencari keuntungan oleh Oknum tak bertanggung jawab.

Program PTSL yang di canangkan oleh Pemerintah, sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal melegalkan hak atas tanahnya, hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan biaya administrasi sebesar Rp 150.000.
Seperti yang tertuang dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6.

Namun tidak sedikit di sejumlah Desa yang mendapatkan Program PTSL di Kabupaten Lebak, salah satunya di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, di duga memungut biaya sebesar Rp,300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang membeberkan besaran biaya pembuatan sertifikat, kepada awak media via telpon WhatsApp, Selasa (24/6/2024).

Sebut saja inisial (BL), yang mengaku di minta uang Rp,300.000,- oleh pihak Desa, dan dirinya sudah membayar sesuai angka yang di pinta.

Ditanya berapa biaya pembuatan sertifikat,
“Saya di minta membayar ke pegawai Desa Rp,300.000,- karena saya tidak tau aturannya sebenarnya, makanya saya nanya ke akang, terkait biaya PTSL ini kang,” ungkapnya.

Lanjut di konfirmasi kepada siapa dirinya membayar,
“Itu di bayar langsung ke kantor Desa setempat, dengan membawa KTP sa’at pengambilan sertifikat tersebut,” tambahnya.

Lanjut ditanya apa keberatan, “Setelah saya tau kalau memang aturannya Rp,150.000,- tentu saya sangat keberatan kang, berarti kan itu lebihnya Rp,150.000,- kali berapa ratus orang, berarti untungnya banyak sekali kang,” ketus.

“Saya berharap agar Pemerintah Desa Bayah Barat, harusnya memihak kepada masyarakat lah, bukannya membantu masyarakat malah mencekik demi mendapat keuntungan, menurut saya itu tidak patut di lakukan,” pungkas BL.

Lanjut awak media berupaya mengkonfirmasi kepala Desa bayah barat inisial (US) via chat whatsapp, Selasa (24/06/2024).

Di konfirmasi terkait program PTSL, (US) menjawab, “Oh, nya ngkin abdi masih di Rangkas, heula kang, nuju Aya acara di multatuli, (Oh, ia Kang, saya masih di Rangkas, lagi ada acara di Multatuli),” ucapnya.

Ketika di pinta kontak satgas PTSL, Kepala Desa (US) tidak menjawab hingga berita ini di turunkan.
(Aris RJ).

Related posts

Dua Korban Kritis Setelah Kendaraan Sepeda Motornya Adu Kerbau

admin

Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Eks Napiter ikuti Bupati Lebak dan Kapolres Lebak Upacara HUT kemerdekaan ke-77

admin

Terima Proposal THR, Camat Kemeri Diduga Tidak Mematuhi Himbauan Dewan Pers

admin