Site icon jestv.id

LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan di Desa Asem ke Kejaksaan dan Instansi Terkait

JESTV.ID, LEBAK – Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu (LBH ARB) bersama Konsorsium Lembaga Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Pada hari ini, kedua lembaga resmi melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada tiga lembaga pengawas dan penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak. Adapun poin utama dalam laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan aset desa, terutama penggunaan Balai Pertemuan Desa sebagai kantor pemerintahan, serta indikasi pelanggaran dalam tata kelola anggaran dan aset lainnya.

Dalam keterangannya, perwakilan LBH ARB menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk menjaga integritas pemerintahan desa.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal amanah rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.

LBH ARB juga menegaskan kesiapannya memberikan bantuan hukum kepada warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan atau tindakan pemerintah desa yang menyimpang dari aturan hukum.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan dugaan penyimpangan lainnya. Peran serta warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa adalah kunci utama dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawasi, mengingatkan, dan jika perlu menempuh jalur hukum demi menjaga hak-hak rakyat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Dengan pelaporan resmi ini, LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dengan langkah investigasi yang objektif dan profesional. (Herman/Omo)

Exit mobile version