JESTV.ID, PANDEGLANG – Sesorang berinisial RB Berhasil diringkus jajaran tim resmob polres Lebak yang diduga terkait aktivitas ilegalnya yakni menggelapkan puluhan unit kendaraan roda empat.
Pewarta mendapatkan informasi terkait pelaku ditangkap oleh satreskrim polres lebak diperoleh dari salah satu anggota yang sedang berdinas di polsek cadasari. Setelah pelaku berhasil ditangkap, pihak polres lebak melimpahkannya ke polsek cadasari. Karena diduga laporan masyarakat yang melaporkannya ke polsek cadasari.
Saat wartawan jestv.id mendatangi polsek cadasari pihak polsek cadasari tidak bisa memberikan keterangan, karna saat wartawan memintai keterangan. Para petugas anggota yang sedang berdinas mengarahkan wartawan untuk langsung menanyakannya ke kanit reskrim atau kapolsek.
Tapi pada saat itu kapolsek dan kanit reskrim tidak sedang berada di kantor. Sampai berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi terkait kasus ini. Saat awak media menghubungi kanit reskrim polsek cadasari melalui aplikasi whatsApp-nya, beliau belum balas isi chatt yang dikirimkan salahsatu wartawan yang hendak konfirmasi.
Dari keterangan anggota reskrim polsek cadasari yang sedikitnya dia ketahui mengatakan, “Kalau RB ini diduga melakukan tindak kejahatan penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat. Dan untuk barang buktinya sendiri berada di polres cilegon,” ungkap petugas saat itu, kamis (13/01/22).
(Tim Redaksi)
