JESTV.ID, SERANG – Warga kampung teureup kecamatan cikande resah dengan adanya seorang pria berinisial Murdani yang diduga salah satu karyawan PT Surya Mas merebut dan menghancurkan rumah tangga JN yang sudah terbina selama 17 tahun.
JN suami sah dari Ratna geram dengan prilaku istrinya yang mengaku ngaku sudah menjada. Padahal pernikahannya masih sah belum ada perpisahan perceraian.
Ratna pelaku istri JN diduga telah berselingkuh dengan Murdani. Terbukti suami Ratna menemukan bukti chatt melalu pesan whatsapp dengan kata-kata mesra, dan ditemukan poto vulgar yang diduga dikirimkan ke sang selingkuhan.
Niat baik JN sang suami sah dari ratna setelah mengetahui adanya perselingkuhan itu, langsung menemui untuk silaturahmi ke pihak pelaku bermaksud untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan di saksikan oleh masyarakat dan RT setempat, bahkan orang tua Murdani pun hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut warga masyarakat mengecam keras atas perbuatan Murdani yang telah mencoreng nama baik kampung Kalutuk, Desa Sukatani Kecamatan Cikande. Kamis, (12/9/2024).
RT Halimi Hamzah telah mempasilitasi dan memberikan nasihat kepada Murdani agar segera dilakukan kesepakatan dan mupakat dengan keluarga suami Ratna.
“Saya berpesan dan berharap kamu Murdani untuk segera memyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik dengan suami Ratna,” ujar Halimi Hamzah.
Setelah kesepakatan dicapai Murdani membuat surat pernyataan yang berisi pernyataan akan memenuhi mengganti rugi atas harga diri JN yang sudah meluluh lantahkan rumah tangganya.
“Saya selaku pihak ke 2 menyatakan akan memenuhi perjanjian kepada pihak 1 siap memenuhi hasil musyawarah dan mupakat dua belah pihak dengan catatan memberikan ganti rugi senilai Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dengan jangka waktu dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 22 september 2024,” ujar Murdani dalam surat perjanjian.
Bahkan Murdani mengatakan apabila tidak memenuhinya maka saya siap dibawa ke ranah hukum. ( Hadi, SH)

