Site icon jestv.id

Munculnya Program PTSL 2025, Puluhan Warga Teriak Menjerit Diduga Kehilangan Tanah Miliknya

JESTV.ID, LEBAK – Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2025 merupakan Program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, namun di saat puluhan warga melakukan pendaftaran secara tiba – tiba tanah warga tersebut diduga sudah menjadi hak PT. Bintang Dwi Lestari. Sehingga muncul dugaan kuat adanya oknum korporasi para mafia tanah yang ada di Desa Binong Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak – Banten, Senin (2/6/2025).

Siti Aminah ( 46) salah satu warga Kp. Batukarut RT, 01/03 Desa Buyut Mekar Kecamatan Maja, yang merupakan salah satu korban dari oknum Komplotan Korporasi tanah, yang diduga di jual oleh oknum mantan kades Binong yang berinisial (JE) kepada PT. Bintang Dwi Lestari.

“Sekitar pada tahun 2019 saya membeli sebidang tanah dari ibu Mursidah, yang merupakan saudara dan tanah tersebut terletak di Blok Dalumpit Desa Binong, kecamatan Maja, dengan Luas 1400 M2, sekitar tahun 2020 tanah tersebut saya jual kembali kepada tetangga bernama H. Emed karena pada saat itu saya memerlukan biaya untuk hajatan. Namun pada saat ini tahun 2025 adanya Program PTSL,
Kemudian H.Emed yang merupakan pembeli tanah mendaftar agar tanah tersebut untuk dibuatkan Buku Sertifikat, namun disaat dilakukan Pendataan tanah tersebut diduga masuk ke wilayah PT Bintang Dwi Lestari ( BDL),” ungkap Aminah kepada wartawan.

Lanjut Aminah,
“Dari hal itulah saya merasa heran dan kaget hak kepemilikan tanah saya masuk ke PT.Bintang Dwi Lestari, padahal saya belum pernah menandatangani apalagi menjual ke PT tersebut.
Setelah adanya kejadian itu saya langsung bergegas datang ke rumah Mantan Kades Binong (JE), kenapa tanah saya yang di Blok Dalumpit di di akui PT.Bintang Dwi Lestari Pa.
Saya belum pernah menandatangani lebih – lebih menjual ke PT.? Mantan Kades Binong ( JE ) menjawab mengakui atas dugaan tersebut,” utur Aminah.

Lebih rinci Aminah menjelaskan kepada awak media ini, “Ganti waktu beberapa kali saya datang lagi ke tempat rumah mantan kades Binong ( JE ) untuk meminta pertanggung jawabannya, oknum Kades Binong tersebut selalu menjawab tenang dan tenang.
Hal ini saya akan terus minta pertanggung jawaban atas kehilangan kepemilikan tanah agar segera kembali ke tangan saya, jika tidak kembali tanah saya minta di bayar dan jika sama sekali tidak ada pertanggung jawaban maka akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Yanto)

Exit mobile version