JESTV.ID, BOGOR – Oknum kanit reskrim polsek Cigudeg diduga melakukan tindakan yang tidak patut jadi teladan. Tindakan kekerasan menarik kerah baju dan mengusir seseorang supaya tidak ada di tempat serta berkata kasar.
Kejadian ini di alami Zunadi atau lebih di kenal Jhon pada hari sabtu tanggal 31 Desember 2022 pada jam 7.30 Wib menjelang mau persiapan pengamanan pergantian tahun baru.
Jhon mengatakan pada awak media melalui pesan whatsapp-nya, “Saya sedang silaturahmi ke Polsek Cigudeg dan bertemu Bapak Kapolsek beserta jajaran, setelah itu pak Kapolsek berangkat ke kantor kecamatan Cigudeg untuk agenda giat persiapan pengamanan di kantor kecamatan Cigudeg,” tutur Jhon.
Lanjut kata Jhon, “Saya berdua dengan anggota Aiptu Endin Sahrudin sebagai Danru di Polsek Cigudeg tersebut. Pada saat saya sedang ngobrol dengan Aiptu Endin tiba – tiba datang Kanit Reskrim berpangkat Ipda mengucapkan kata – kata kasar dan menarik baju saya, lalu mengusir saya agar pergi dari kantor Polsek tersebut,” kata Jhon.
“Saya selaku korban merasa di intimidasi dengan perlakuan kasar sampai baju saya robek di tarik oleh oknum Kanit tersebut,” Terang Jhon.
Rusli Efendi, S.H sebagai Pimpinan Redaksi padjajaransilwangi.com dan juga sebagai pengacara di LBH Kujang Pajajaran Silwangi di mana Jhon tersebut bernaung mengatakan, “Ketika saya konfirmasi ke yang bersangkutan melalui whatsapp, oknum tersebut hanya menjawab “Itu urusan pribadi,” jawab Oknum Kanit tersebut.
“Saya sebagai warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum apalagi yang melakukan tindakan tersebut seorang oknum anggota Polri dan sudah menjadi Kanit berarti beliau sudah perwira,” terang Jhon.
Di instansi Polri sekarang sedang giat-giatnya menuju era Porli yang Presisi. ini sudah melanggar aturan dan ada ranah hukum karena sudah melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang warga.
Rusli Efendi, S.H atau yang lebih populer dipanggil Bang Leo pun berniat untuk membawanya kasus ini ke Propam.
“Kode etik di instansi Polri sekarang lagi di pantau dan di tegakan dan bilamana oknum Kanit tersebut tidak ada itikad baik untuk bermusyawarah dan meminta maaf sebelum berita ini tayang kasus ini akan di bawa ke Propam Presisi untuk menindak lanjuti atas tindakan yang kekerasan serta intimidasi,” ujar Bang Leo.
(Tim Redaksi)
