JESTV.ID, LEBAK – Para Tokoh dan Ulama di Lebak selatan melaporkan warung remang – remang yang berlokasi di pulo manuk kecamatan bayah ke Bupati Lebak karena setelah dilakukan pengosongan dan diberhentikan dari aktivitas tempat karaoke yang meresahkan warga tersebut belum dilakukan pembongkaran, bahkan menurut informasi sampai saat ini kegiatan warem tersebut masih berjalan.
Agus Supriatna selaku perwakilan para Tokoh dan Kiyai dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Lebak Selatan (Baksel). Mengaku, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Polres Lebak pada Senin (21/02/2022).
Menurutnya, Dirinya mewakili para tokoh dan Kiyai di Baksel melaporkan terkait keberadaan warem tersebut karena setelah dilakukan penutupan dan pengosongan tempat tersebut, sampai saat ini tidak ada tindakan lagi untuk pembongkaran.
“Tadi saya mewakili para tokoh ulama dan Kiyai yang ada di Baksel melaporkan keberadaan warem yang berlokasi di pulo manuk Kecamatan Bayah langsung ke bupati lebak agar warung remang-remang atau tempat karaoke tersebut yang sekaligus juga selalu dijadikan tempat minum-minuman keras secepatnya dilakukan penindakan. Karena sampai saat ini tempat tersebut semenjak dilakukan penutupan menurut informasi masih ada yang beraktivitas. Maka, Saya mewakili Para Tokoh Masyarakat dan Kiyai dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Lebak Selatan, tadi Sudah menemui Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melaporkan terkait warung yang ada di sekitaran Pantai Pulomanuk,” ujarnya.
Menurut Agus sebelumnya, para tokoh, kiyai, ikatan mahasiswa dan yang lainnya, sudah melakukan pergerakan di lokasi tersebut dan sudah dilakukan penutupan lokasi tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan janjinya akan dilakukan pembongkaran dalam waktu 3 hari sejak ditutup.
Namun, kenyataannya sampai saat ini tidak ada yang dibongkar, malah menurut informasi bahwa warung remang-remang atau Warem tempat maksiat tersebut diindikasikan sudah ada yang buka lagi.
“Kami Para Tokoh dan Kiyai di Lebak Selatan berharap Warem itu segera dibongkar,” ujar H. Agus Supriatna selaku Tokoh masyarakat Lebak Selatan.
Selain mengadukan ke Pemerintah Kabupaten Lebak Agus juga mengaku tadi melaporkannya ke Polres Lebak dan bertemu dengan Wakapolres Lebak.
Menurut Agus, pihak Polres-pun mendukungnya, dan jikapun ada yang membackup warem tersebut, untuk segera melaporkannya, itu kata pihak Polres. Dan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak telah merespon pengaduan kami dan dalam waktu dekat akan segera mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan.
(Kusnadi)
