jestv.id
LAMPUNG

Pelayanan Kosong, Kantor Pekon Sukaratu Terkunci di Jam Kerja

Kantor pekon Sukaratu, Pagelaran terpantau digembok saat jam kerja, Selasa (5/5/2026)
Kantor pekon Sukaratu, Pagelaran terpantau digembok saat jam kerja, Selasa (5/5/2026)

JESTV.ID, PRINGSEWU – Kantor Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ditemukan dalam kondisi tertutup dan digembok saat jam kerja, tanpa kehadiran aparatur pekon, Selasa (5/5/2026).

Temuan tersebut didapati langsung oleh wartawan saat mendatangi kantor pekon untuk keperluan konfirmasi. Saat itu, tidak terlihat aktivitas pelayanan publik maupun petugas yang berjaga di lokasi.

Kepala Pekon Sukaratu saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Provinsi Lampung untuk menghadiri kegiatan pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abdesi) Merah Putih di Balai Keratun.

“Tadi pagi saya sudah berangkat ke provinsi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Terkait tidak adanya aparatur di kantor, ia menyebut waktu tersebut bertepatan dengan jam istirahat. “Kalau jam 12.30 aparatur pekon pulang untuk makan siang,” lanjutnya.

Namun, berdasarkan waktu kedatangan wartawan di lokasi, kantor sudah dalam kondisi tertutup sejak pukul 11.30 WIB, atau sebelum waktu istirahat yang disebutkan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai tidak adanya petugas yang berjaga di kantor, Kepala Pekon menyampaikan bahwa petugas jaga sedang dalam kondisi sakit. “Karena yang jaga kantor saat ini lagi sakit, maka kantor ditutup,” jelasnya.

Meski demikian, kondisi kantor yang ditutup rapat tanpa petugas saat jam kerja memunculkan pertanyaan terkait keberlangsungan pelayanan publik di tingkat pekon. Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat umumnya tetap berjalan dengan sistem piket atau penugasan bergiliran.

Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap kedisiplinan aparatur serta kesiapan pemerintah pekon dalam menjamin pelayanan publik tetap berjalan di segala kondisi.(tim)

 

Related posts

Pemprov Lampung Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pers

Redaksi

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (7/2/2025). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dan meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing, “Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas,” kata Pj. Gubernur. Ia menjelaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri guna menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pj. Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Pj. Gubernur juga berharap agar kinerja pejabat yang baru dilantik harus meningkat kedepannya. Amanah yang sudah diterima, kata Pj. Gubernur, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat. “Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah,” pungkasnya. Berikut 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik. 1. Bayana, sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung. 2. Fredy, sebelumnya menjabat Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 3. Thomas Americo, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 4. Sulpakar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung. 5. Senen Mustakim, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung. 6. M. Firsada, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. 7. Muhammad Alhusnuriski sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran dilantik sebagai Kepala BPSDM Provinsi Lampung. 8. Yurnalis, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung. 9. Intizam, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. 10. Slamet Riadi, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung. 11. Yudhi Alfadri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. 12. Puadi Jaelani, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Redaksi

Komisi IV DPR RI Minta BPTP Lampung Membantu Penguatan Kerjasama Inovasi Budidaya Lada untuk Mendukung Revitalisasi

admin