JESTV.ID, LEBAK – Proyek pembangunan irigasi D .I Cisangu atas yang berlokasi di desa Baros dan desa cibuah kecamatan warung gunung kabupaten Lebak provinsi Banten, takk bertuan.
Karena berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Senin 13 -10 -2025 sekitar pukul 09 .00 WIB, plang informasi pekerjaan pembangunan irigasi terlihat tak terpasang di lokasi pengerjaan, tentu hal ini tidak Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Salah satu pelaksana saat dijumpai di lokasi untuk dikonfirmasi perihal pembangunan irigasi yang berlokasi di desa cibuah dan desa Baros kecamatan warunggunung tersebut memberikan keterangan, “Betul pak papan informasi belum di pasang tapi sudah ada masih di humas balai besar provinsi banten katanya.dan kami suruh koordinasi dengan pihak humas balai besar provinsi banten,” tuturnya.
Dan hasil pantauan tim media di lokasi pekerjaan irigasi tersebut di duga asal jadi, karena tidak ada galian buat pondas dan pemasangan batu ditumpuk dulu kira -kira 20 cm baru atasnya di kasih adukan. (H. Alex / Yahya)

