jestv.id
Daerah Nasional

PERADMI Adakan UPA Guna Tingkatkan Kualitas Advokat

JESTV.ID, JAKARTA – Untuk kedua kalinya DPP PERADMI adakan Ujian Profesi Advokat (UPA) guna meningkatkan kualitas dan juga sebagai syarat utama menjadi Advokat yang handal dan mumpuni.Tentunya dibekali materi ujian yang lebih profesional bagi peserta UPA.
Menurut Prof Suhendar peserta UPA Angkatan ke-2 tahun 2021 ini yang memang layak untuk mengikutinya sebanyak 21 peserta, dilaksanakan secara online dan offline.

“Setelah kita sukses menggelar UPA angkatan pertama beberapa bulan lalu, kini kami kembali melaksanakan UPA angkatan ke-2 yang Alhamdulillah dapat dilakukan akhir tahun ini,” Ujar Prof, Dr. Suhendar selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPP PERADMI) Jakarta, minggu (12/12/2021).

Ditambahkan Prof Suhendar dalam pelaksanaan UPA itu juga dilaksanakan rapat internal DPP, dimana hadir beberapa pengurus tingkat pusat, selain Ketua Umum, Wakil Ketua Umum Afif Fachrurrozi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) juga hadir Ketua DPW PERADMI DKI Jakarta, Wakil Ketua Dewan Pembina PERADMI.
Tak ketinggalan Dr. Syakhrudin, SH., MH selaku Sekjen DPP PERADMI turut memberikan materi kepada para serta UPA, dimana pemaparan materi tentang bagaimana seorang advokat yang baik dan profesional saat beracara di ruang sidang maupun diluar sidang.

“Materi yang saya berikan kepada peserta UPA PERADMI, yakni cara melakukan mediasi yang baik dan profesional. Officium Nobile jangan hanya sekedar slogan, tapi harus dibuktikan oleh seorang advokat yang handal,” Tuturnya.
Peserta UPA PERADMI angkatan ke-2 tahun 2021 berlangsung meriah dan antusia meskipun dilaksanakan secara online dan offline.
(K-Pel)

Editor : Jess Prayoga

Related posts

Anggaran Pendidikan Meningkat Setiap Tahun Wujud Komitmen Pemprov Lampung untuk Dunia Pendidikan

admin

Kapolri Bagikan 30.000 Paket Sembako dan 147 Ton Beras Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

admin

Curi Ponsel Untuk Beli Narkotika, Pria Asal Natar ini Diciduk Polsek Gadingrejo

admin