jestv.id
Daerah

Perkim Lebak dan Tim Ahli Cek Lokasi Relokasi Tanah Bagi Warga Terdampak Pergesaran Tanah

JESTV.ID, LEBAK – Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Tim Analis Pertanahan, bersama Camat Cikulur dan juga Kepala Desa Curugpanjang yang di wakili staf Desa, mendatangi lokasi tanah tempat relokasi rumah hunian untuk warga kampung Cihuni yang terdampak bencana pergesaran tanah yang mengakibatkan rumah milik warga rusak dan tidak layak di tempati, Selasa (08/3/2022).

Sedangkan untuk lokasi Relokasi rumah hunian untuk warga kampung Cihuni akan di tempatkan tepatnya di Blok Babakan, Kampung Curugseeng, RT 15, RW 04, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak-Banten.

Kabid Perkim Kabupaten Lebak Heru Haryadi mengatakan, Rencana hari ini adalah untuk kunjungan Survey lokasi yang nantinya akan di jadikan relokasi untuk hunian rumah warga yang terdampak pergesaran tanah.

“Apa yang akan kita siapkan dan akan kita kerjakan nanti, ternyata untuk hari ini masih belum ada titik terang dan kejelasan Karana belum ada titik dan batas dimana tanah yang akan kita garap yang akan di jadikan relokasi rumah hunian untuk warga yang terdampak bencana alam pergesaran tanah dan nanti akan kita reschedullekan, harus dilakukan survey ulang,” kata Heru.

“Sedangkan untuk estimasi targat di 44 rumah kepala keluarga dengan estimasi luas tanah di angka seluas 6000 meter untuk hunian rumah warga, dan itupun jika tanah lokasi tersebut tekturnya rata dan jika tektur tanahnya miring bisa lebih dari 6000 meter,” sambungnya.

Lanjut Heru, “Survey lokasi yang dilakukan akan di sounding dan kordinasi dengan dinas perkim yang ada di provinsi sedangkan kami akan persiapkan untuk penyediaan lahan dan pematangan nya,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Camat Cikulur Sukmajaya mengatakan, pemerintah Kecamatan Cikulur mendampingi Dinas Perkim Kabupaten Lebak untuk meninjau sekaligus survey memetakan lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi rumah hunian untuk warga kampung Cihuni yang terdampak akibat bencana alam pergeseran tanah tepatnya diblok Rahong, Kampung Curugseeng.

“Kami akan terus mendampingi dan kordinasi dengan dinas-dinas terkait dan tim ahli dengan bidangnya seperti BPBD, PERKIM yang menyakiti dengan bidang pertanahannya dan juga kita mendorong kepada pemerintah desa yang menyangkut status tanah bengkoknya agar itu semua dapat terkordinasi, terealisasi dan terwujud rencana relokasi rumah hunian untuk masyarakat kampung cihuni yang terdampak pergesaran tanah,” kata Sukmajaya.

Selaku Camat Cikulur sangat berharap program ini dapat segera terwujud, relokasi ini dapat segera dilakukan oleh pemerintah.

“Saya sangat berharap semua sketholder dapat sejalan baik itu dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, bisa sejalan untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk pindah dari Kampung Cihuni ke lokasi relokasi yang disiapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (MS)

Related posts

Dipanggil Sebagai Saksi, JB Tidak Hadir Pada Sidang Kasus Jayasari

Redaksi

Kesenjangan Realitas Dibalik Organisasi Kampus (Ormawa) Kampus di Kabupaten Lebak

admin

Proyek Pemasangan Pavingblock di Desa Panancangan Diduga Tidak Sesuai Spek, Perlu Pengawasan dari Dinas DPMD Kabupaten Lebak Pembangunan

Redaksi