jestv.id
Daerah

Perpanjangan PPKM Level 3, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Terus Lakukan Ops Yustisi

LEBAK, JESTV.ID – Dengan adanya perpanjangan penerapan PPKM Level 3 sampai tanggal 23 Agustus 2021, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Terus Lakukan Ops Yustisi di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisplinkan Penerapan PPKM level 3 dan membagikan Masker ke Warga Masyarakat Lebak” Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi (21/8/2021)

Kata Jajang “Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan pada waktu siang maupun malam hari di daerah hukum Polres Lebak”

”Sasaran Operasi Yustisi adalah tempat keramaian, yang mana sangat rentan terjadinya penularan Covid-19, Apabila ada yang melanggar akan dilakukan Teguran baik Lisan maupun tertulis”ungkapnya

“Kami juga terus menghimbau ke warga masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan tetap pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, sering mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi bepergian” imbau Jajang. (Red)

Related posts

Diperiksa Bawaslu Lebak, Regen Tegaskan Pesta Rakyat Tidak Memakai Uang Negara

Redaksi

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU Lebak

Redaksi

Dengan Kompak Ormas LMPI Gelar Milad Ke-4 Di Aula Villa Bagedur

admin