Site icon jestv.id

PJ. Kepala Desa Parungsari Menggelar Musyawarah Perdana Penataan Jalan Lingkungan

JESTV.ID, LEBAK – Endang selaku Pj. Kepala Desa Parungsari menggelar acara musyawarah perdana bersama para pengusaha ternak ayam yang ada di wilayah Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak-Banten, Kamis (3/7/2025).

Giat musyawarah tersebut sebagai implementasi untuk upaya melakukan koordinasi dengan pengusaha ternak ayam untuk penataan dan pembenahan jalan lingkungan. Materi dalam musyawarah tersebut diadakannya hak tanya – jawab untuk dijadikan kesimpulan.

Kegiatan dihadiri Pj. Kades Parungsari Ibnu Endang Dores, Babinsa Desa Parungsari Sertu Asikin, Ketua KarangTaruna Wawan, Kepala Humas sekaligus bagian produksi Ternak ayam Dermawan PAM Endi dan para pengusaha ternak lainya.

Pj. Kades Ibnu Endang Dores mengungkapkan,
pemerintah Desa Parungsari menggelar acara kegiatan musyawarah membangun koordinasi dengan pihak pengusaha ternak ayam.

“Dalam musyawarah ini dihadiri oleh 32 orang pengusaha ternak, dengan tujuan untuk upaya penataan sekaligus pembenahan jalan lingkungan yang ada di wilayah Desa Parungsari,” ungkap Pj. Kades kepada wartawan.

Menurut Pj Kades, musyawarah ini merupakan kegiatan perdana dalam pembahasan tentang kemufakatan Penataan jalan lingkungan.

“Alhamdulilah para pengusaha antusias dan siap melakukan koordinasi serta melaksanakan penataan dan pembenahan jalan lingkungan agar masyarakat nyaman dan aman di saat melintas jalan tersebut,” ujar Ibnu.

Sementara Kepala Humas Kandang Dermawan PAM Endi menjelaskan, kandang ayam Dermawan PAM selalu membangun informasi dan komunikasi serta bersinergis dengan Pemerintah Desa, bahkan pada saat memproduksi termasuk legalitas perijinannya sudah melalui pengkajian oleh tim tehnik perijinan dan semua sudah ada di Desa.

“Populasi dan konsekuensinya, karena perusahaan tidak bisa produksi tanpa ada ijin, bahkan perusahaan bertanggungjawab laporannya pada setiap semester kepada Dinas yang memiliki kewenangan perijinan, begitupun CSR nya yang merupakan keputusan Bupati yang bertujuan untuk memanfaatkan nilai positif kepada lingkungan, alhamdulilah semuanya sudah kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” katanya.

Lebih lanjut Endi selaku Humas perusahaan, dalam hal ini apa adanya disampaikan sebagai amanah dari Kepala Desa Almarhum ,beliau berpesan dalam membangun sarana lingkungan untuk melakukan penataan jalan tersebut yang radiusnya 2 kilometer dari titik perusahaan dan 1 kilometer dibangun oleh pengusaha ternak ayam masyarakat. Namun demikian perusahaan juga memiliki hati nurani dalam hal tersebut pihaknya akan memberikan kompensasi penambahan 1 kilometer yang tidak membebankan masyarakat.

“Kami berharap dengan melalui musyawarah ini selalu bersinergis, kompak dengan loyalitas yang tinggi lebih – lebih saat ini munculnya semangat baru untuk menjaga jalan lingkungan tetap tertata dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi kita, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” pungkas Endi. (Yanto)

Exit mobile version