Site icon jestv.id

Plafon Gedung DPRD Pringsewu Rusak, Publik Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Rp197 Juta

JESTV.ID, PRINGSEWU – Beberapa bagian plafon gedung DPRD Kabupaten Pringsewu tampak rusak dan terlepas. Kondisi tersebut kontras dengan adanya anggaran pemeliharaan gedung kantor sebesar Rp197,3 juta yang telah dialokasikan Sekretariat DPRD dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.

Dalam dokumen resmi, kegiatan itu tercantum dengan nama Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor, bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2025, menggunakan metode pengadaan langsung, dan dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun, Januari hingga Desember 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian plafon di sisi depan dan samping hingga belakang gedung tampak menggantung bahkan bolong, memperlihatkan rangka besinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan warga mengenai efektivitas penggunaan dana pemeliharaan gedung wakil rakyat tersebut.

“Kalau setiap tahun ada anggaran pemeliharaan tapi plafon tetap rusak, ya aneh. Seharusnya kelihatan hasilnya,” ujar Hendri, warga Podomoro, Rabu (8/10/2025).

Hal senada disampaikan Dedi, warga Pekon Sidoharjo. Ia menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset pemerintah.
“Gedung dewan itu simbol daerah. Kalau rusak dibiarkan, sementara anggaran ratusan juta disiapkan tiap tahun, masyarakat berhak curiga,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan dan rencana pelaksanaan pemeliharaan tahun 2025. (AT)

Exit mobile version