jestv.id
Daerah

Polres Tangsel Akan Melakukan Penyekatan di Berbagai Titik Terkait Aksi Pada Senin 11- April – 2022

JESTV.ID, TANGERANG – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) akan melakukan penyekatan di berbagai titik terkait aksi pada Senin, 11 April 2022.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, pada 11 April akan dilakukan 8 titik penyekatan di perbatasan wilayah hukum Polres Tangsel.

Dipaparkannya, penyekatan akan ada di perbatasan Sandratex Ciputat, lalu di Jalan RE Martadinata Wates perbatasan Depok dan Pamulang Timur.

“Perempatan Viktor Serpong, Lampu Merah Gading Serpong, Jalan Raya Bintaro Utama Sektor 3, Perempatan Muncul Cisauk, Pertigaan Gumarang Curug, seeta bawah Tol Bitung,” ujarnya kepada wartawan di Serpong, Minggu (10/4/2022).

Selain jalan, Sarly menjelaskan, 7 stasiun kereta api di wilayah hukum Polres Tangsel juga akan dilakukan penyekatan.

7 stasiun itu adalah, Stasiun Jurang Mangu, Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, Stasiun Rawa Buntu. “Stasiun Serpong, Stasiun Cisauk, dan Stasiun Cicayur,” tutupnya.

Diketahui, akan ada aksi di pelbagai wilayah di Indonesia pada Senin 11 April 2022, imbauan aksi itu juga sudah dikeluarkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) melalui akun instagramnya. (Ardianto)

Related posts

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Hadiri Lomba Tata Hidang Makanan Berbahan Dasar Kopi Pada Event Kopi Lampung Begawi Tahun 2022

admin

Cetak Petani Unggulan SAE, Lapas Rangkasbitung Kunjungi Dinas Pertanian

Redaksi

Peringati HKGB ke-69, Bhayangkari Daerah Banten Gelar Syukuran

admin