JESTV.ID, Lebak – Guna menjaga situasi Kamtibmas dan Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Bojongmanik Polres Lebak Menyikapi kelangkaan minyak goreng dan Antisipasi Penimbunan.
Polsek Bojongmanik Polres Lebak di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Anggota Polsek Bojongmanik Lakukan Pengecekan di Gudang Toko Alfamart dan Toko Sembako di wilayah kecamatan Bojongmanik, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak dan Sembako.
Kegiatan Pengecekan di Toko Alfamart dan Toko sembako yang berada di wilayah Hukum Polsek Bojongmanik bertujuan untuk menjaga situasi Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Bojongmanik dengan sasaran yaitu Penimbunan minyak goreng di wilayah Hukum Polsek Bojongmanik.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan membenarkan pada hari ini Jajaran Polsek Bojongmanik Polres Lebak Laksanakan pengecekan terkait adanya kelangkaan minyak goreng yang saat ini di rasakan oleh masyarakat yang begitu langka.
“Kami memastikan kepada pemilik Toko sembako, Toko alfamart maupun Warung untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,”ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bojongmanik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga kecamatan Bojongmanikuntuk selalu tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi bepergian dan menghindari makan bersama,”tutupnya.(Red)
