jestv.id
Daerah

Proyek Irigasi di Desa KaduBale Diduga Tak Sesuai Standar dan Plang Papan Proyek Tak Dipasang

JESTV.ID, PANDEGLANG – Proyek Irigasi di Desa KaduBale, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Diduga tak sesuai standar dan terlihat meragukan kualitasnya, karena dibangun menggunakan material yang tidak sesuai standar. Seperti material batu terlihat menggunakan cadas.

Perlu diketahui bahwa pemakaian material untuk suatu bangunan proyek pemerintah tidak boleh sembarangan karena harus melalui uji laboratorium. Namun Untuk proyek irigasi di Desa KaduBale, Kecamatan Banjar terlihat meragukan telah diuji di laboratorium atau belum.

Karena berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Senin sekira pukul 15.00 WIB terlihat material yang digunakan dalam pembuatan irigasi tersebut seperti asal-asalan yang seharusnya menggunakan batu justru ini menggunakan cadas, Senin (8/4/2024).

Selain material batu yang diduga tak sesuai standar, plang informasi pekerjaan juga terlihat tak terpasang di lokasi pengerjaan, tentu hal ini tidak Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Kepala Desa KaduBale Dzulmunir saat dijumpai di pondok pesantren Al Madeena untuk dikonfirmasi perihal pembangunan irigasi tersebut memberikan keterangan yang belum jelas pasti, setelah beberapa saat berbincang bersama Kepala Desa, datang Sekretaris Desa ( Eman ) menghampiri ke tempat tim media dan Kades berbincang. Setelah itu. Kades meninggalkan tempat dan belum memberikan keterangan terkait pembangunan irigasi tersebut.

Sementara Eman selaku Sekretaris Desa KaduBale saat di wawancara mengenai pemasangan menggunakan cadas mengatakan bahwa sudah melarang pemasangan irigasi menggunakan cadas namun faktanya di lokasi terlihat cadas yang terpasang.

“Saya sudah menegur TPK agar tidak menggunakan cadas,” ujar Eman singkat.

Dan ketika ditanyakan perihal tidak adanya plang informasi proyek. Eman mengakui memang tidak dipasang namun plang informasi ada di rumah TPK.

” Kalo plang informasi memang belum dipasang, tapi ada kok plang informasi nya, ada di rumah TPK,” ucap Eman.

Hal ini pun menjadi tanda tanya bagi tim media, karena pengerjaan proyek irigasi ini sudah berjalan dan jika memang plang informasi proyek sudah ada kenapa tidak dipasang. Tim media pun mengingatkan agar plang informasi proyek tersebut untuk dipasang, baru setelah itu Eman menelpon seseorang untuk memasangkan plang informasi proyek di lokasi pengerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa KaduBale masih belum memberikan keterangan yang jelas karena pada saat dikonfirmasi Pak Kades pergi meninggalkan awak media dan sekdes tanpa pamit.
(Yaya/H.alex)

Related posts

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Melantik Ketua TP. PKK Kabupaten Tubaba Serta Mengukuhkan Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji

admin

Si Jago Merah Mengamuk: Hanguskan Tiga Rumah Dan Satu Mobil Di Kampung Jeruk Lebak Banten

admin

Pj. Gubernur Lampung Gelar Silaturahmi Sambut Kepemimpinan Baru

Redaksi