JESTV.ID, LEBAK – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Malingping Polres Lebak kembali melaksanakan oprasi pekat maung 2021 dengan sasaran minuman keras (Miras), Premanisme, Prostitusi, yang ada di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Oprasi pekat tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda Samsu Rianto dengan 6 personil, dan dalam oprasi pekat kali ini personil berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak.
Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K,. M.I.K. Melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, S.E., M.H. Mengatakan, “Tadi malam kita kembali melaksanakan Oprasi Pekat 2021 dengan sasaran Miras, Premanisme dan Prostitusi,” Ujar Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, Pada Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, dari hasil oprasi pekat kali ini, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merek. 
“Hasil Oparsi pekat tadi malam kita berhasil mengamankan 180 (seratus delapan puluh) botol miras berbagai merk seperti Anggur merah, Kolesom, Prost dan Singaraja yang di sita dari beberapa warung penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak,” Katanya.
Selain itu, kata Kapolsek barang bukti Miras hasil oprasi pekat ini nanti akan di kirim ke Polres Lebak, ke bagian Tahti yang nantinya akan disatukan hasil oprasi pekat dari semua Polsek Jajaran Polres Lebak untuk dimusnahkan,” Ucap Kapolsek.
Terakhir Kapolsek Menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022, agar tidak berlebihan mari kita bersama- sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya.
Laporan Kusnadi
Editor : Jess Prayoga

