jestv.id
Daerah

Rumah Sakit Kartini Gandeng ASP Law Firm

JESTV.ID, LEBAK – Rumah Sakit Kartini adalah salah satu rumah sakit terbaik yang ada di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

drg. Meutia Elda, MARS selaku Direktur Rumah Sakit KARTINI dalam keterangannya menyampaikan, “EksistensPengacara saat ini sepertinya merupakan sebuah kebutuhan bagi setiap perusahaan agar semua tindakan dan operasional perusahaan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk itu kami melakukan kerjasama dengan Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners.

Acep Saepudin adalah Managing Partners pada kantor Acep Saepudin & Partners, kiprahnya di dunia advokat sudah tidak asing lagi, Ia dikenal karena keberaniannya dalam mengungkap kebenaran sehingga Ia dipercaya oleh banyak perusahaan untuk menjadi konsultan hukumnya.

“Dalam keterangannya Acep menyampaikan, Hari ini kita menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Rumah Sakit KARTINI, kami mengapresiasi Rumah Sakit KARTINI yang menganggap Pengacara adalah profesi yang sangat penting bagi perusahaan untuk mendampingi setiap aktivitas hukumnya, semoga kerjasama ini bisa terus berlanjut dan bisa diikuti oleh Rumah Sakit lainnya,” tukasnya.

(Red)

Related posts

Maraknya Penggelapan unit Mobil Meresahkan Masarakat, Tim Resmob Polres Lebak Berhasil Meringkus Tersangka Pemain Lengek

admin

Pemerintah Provinsi Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Redaksi

Pemprov Lampung Bahas Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Provinsi Lampung

admin