LEBAK,JESTV.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak,terus melaksankan kegiatan PPKM berbasis mikro Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 6 Tahun 2021,Kegiatan tersebut dilaksakan oleh tim satgas gabungan covid-19, Sat Pol PP Kabaupaten Lebak dan Satpol PP Provinsi Banten beserta TNI-POLRI,dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Lebak.Selasa (23/3/2021)
Dalam kegiatan tersebut tim satgas gabungan covid-19,tidak melakukan penyekatan namun giatan tersebut dengan cara mobile,kesetiap tempat-tempat yang dianggap berkerumunnya warga seperti Pasar Rangkasbitung, Jembatan Dua, Stasioner, terminal Lama Rangkasbitung, Leuwi Ranji dan di sepanjang jalan Sunan Kali Jaga.
Sasaran Prokes kali ini lebih dominan kepada para pedagang yang tidak mematuhi prokes seperti tidak menggunakan masker, dan tidak menyiapkan tempat Cuci tangan,juga hand Sanitizer, serta masyarakat yang beraktifitas keluar rumah tidak memakai masker.
Kegiatan PPKM berbasis mikro dipimpin langsung Dace Permana Satpol PP Kabupaten Lebak bersama Agus Sugema Satpol PP Provinsi Banten, Ipda.Heri, LetdaTri dan dibantu oleh Subdenpom Lebak.Menurut keterangan Dace Permana bahwa kegiatan hari ini,Selasa 23 Maret 2021,melaksanakan giat intruksi dari Mentri Dalam Negeri nomor.6 Tahun 2021.
“Kali ini kami bersama Satpol PP Provinsi Banten,melaksanakan kegiatan PPKM berbasis mikro diseputaran Pasar Rangkasbitung, Jemabatan Dua, Stasioner,Terminal Lama pasar Rangkasbitung, Lewi Ranji dan sepanjang jalan Sunan Kali Jaga,kemudian kami menjaring 5 orang pelanggar dan kami berikan sanksi peneguran dan sanksi sosial,selanjutnya kami membagikan masker kepada warga yang terjaring yustisi.Hari ini masker yang kami bagikan sebanyak 150 Pcs,”ujar Dace Permana.
Selanjutnya Agus Sugema Satpol PP Provisi Banten,menambahakan terkait kegiatan PPKM di Kabupaten Lebak,” Kegiatan ini bertujuan untuk merubah perilaku masyarakat,betapa pentingnya menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dan Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Kami juga menghimbau kepada asyarakat Agar dapat memahami pentingnya dalam mencuci tangan dengan sabun/ Handsanitize, Memakai Masker, menjaga jarak untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19.Agar berjalan lebih optimal perlunya ada kerjasama antara masyarakat dengan pihak keamanan untuk dapat saling menjaga dan mengingatkan akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.Dengan Adanya kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini, masyarakat dapat menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),”ungkapnya.
Masih kata Agus Sugema tim satgas gabungan covid-19,”Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti pola hidup sehat Dan bersih, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ,hindari bepergian ketempat-tempat keramaian Dan selalu jaga jarak terhadap orang sekitar, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan kita harus bersama-sama berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,Provinsi Banten,”pungkas Agus Sugema tim satgas gabungan Covid-19,Satpol PP Provinsi Banten.(SAN)