Site icon jestv.id

Terdampak Bendungan Karian, Kades Sindang Mulya Surati BBWSC3

JESTV.ID, LEBAK – Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Hj Nani Permana, untuk kedua kalinya kembali menyurati pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman, Cidurian (BBWSC3).

Pasalnya, tidak kurang dari seratus bidang lahan yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT, telah sejak lama ditetapkan masuk ke dalam area proyek Bendungan Waduk Karian di Desa Sindang Mulya, namun hingga kini belum kunjung diukur ulang dan ditetapkan agenda pembayarannya oleh pemerintah, melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3).

Hj. Nani Permana, Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja, bahwa 100 bidang lahan tersebut, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak BBWSC3, kapan dilakukan pengukuran ulang dan dijadwalkan pembayarannya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, intinya kalau BPN tinggal menunggu instruksi pihak balai saja. Karena itu, surat kedua kalinya ia layangkan pada pihak BBWSC2 di Serang.

“Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini, kami layangkan ke pihak BBWSC3, terkait permohonan floating lahan dan pembayaran, dan ini surat untuk kali kedua. Sebab surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat ini segera ditindak lanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, konon masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Terpisah, David, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) pada BBWSC3, saat dihubungi terkait hal ini, belum dapat dimintai komentarnya, karena nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif

Sementara, Suyadi, bagian Humas BBWSC3, saat dihubungi, Selasa siang (28/2/2023), menuturkan, “Surat pengajuan dari Kades Sindangmulya, sudah saya serahkan ke Sekretaris Kepala Balai,” ucapnya, melalui pesan singkat.(MS)

Exit mobile version