jestv.id
Daerah

Warga Masyarakat Kebon Cau di Datangi Satgas Gabungan Covid-19

LEBAK,JESTV.ID-Kali ini satgas gabungan covid-19 TNI-Polri terus gencar melaksakan Intruksi Mendagri Nomor. 7 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),berbasis mikro, dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Isease 2019.Rabu (7/4/2021)

Tentunya satgas gabungan covid-19,Kabupaten Lebak,sesuai intruksi Mendagri tersebut langsung turun ke masyarakat,sekaligus penyemprotan cairan disinfektan oleh dinas Damkar,Kabupaten Lebak,menggunakan alat manual karena kendaraan damkar tidak bisa masuk melalui jalan kampung.

Selain itu satgas gabungan covid-19,membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang ada di kampung Kebon Cau Rw. 011, Kelurahan  Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.

Kegiatan PPKM skala mikro di pimpin langsung Dace Permana didampingi Kasi Damkar Syarohi,Indra Prahara Danton Satpol PP, Letda.Tri.W, dan dibantu oleh anggota personil dari Batalyon Mandala Yudha juga angota Polres Lebak.

Menurut Dace Permana satgas covid-19,bahwa untuk wilayah Kelurahan Cijoro Pasir salah satu wilayah zona orens, sasaran PPKM skala mikro kali ini lebih dominan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker.

“Saat ini kami bersama TNI-Polri petugas satagas gabungan covid-19,melaksanakan giat Intruksi Mendagri Nomor. 7 Tahun 2021,tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),skala mikro,di wilayah Kelurahan Cijoro Pasir, yaitu tepatnya di Kampung Kebon Cau Rw.011.

“Kami selain yustisi masker,kami juga didampingi oleh Kasi Damkar Syarohi,untuk menyemprotkan cairan disinpektan,juga membagikan masker kepada masyarakat setempat, namun masih di sayangkan, warga masyarakat kampung Kebon Cau.tidak mematuhi protokol kesehatan. Ketika keluar rumah tidak memakai masker,”ujarnya.

Masih kata Dace Permana,”Akhirnya kami,secara Profesional tetap mendata dan mencatat nama-nama pelanggar prokes, tentunya kami terus menghimbau kepada lapisan masyarakat,Kabupaten Lebak,agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.Untuk memutus penyebaran covid-19,di wilayah kabupaten Lebak,saat ini pelanggar yang tercatat oleh satgas gabungan covid-19 sekitar 10 orang dan kami juga membagikan 100 pcs masker,”kata,Dace Permana Satgas covid-19.(SAN)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Calon Paskibraka Kabupaten Lebak Tahun 2023 Mendapat Arahan Dan Motivasi Dari Bupati Lebak

Tim Redaksi

Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA. 2022 kepada BPK Perwakilan Lampung

Tim Redaksi

Polda Banten dan Korem 064/My Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat

admin

Leave a Comment

Translate »
%d bloggers like this: