jestv.id
LAMPUNG

Pengumuman tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2022

Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam
Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/501/VI.04/HK/2022 Tanggal 04 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2022, bersama ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan
kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Related posts

Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Produksi Perdana Air Minum Dalam Kemasan Produksi RSUD Abdul Moeloek Serta Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Redaksi

Plh. Gubernur Lampung Minta Seluruh ASN Jaga Disiplin dan Kinerja

Redaksi

Besok, Gubernur Arinal Buka Lampung Craft 2023

admin