jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

Satpol PP Kabupaten Lebak Bersama TNI-Polri Terus Melaksanakan Giat PPKM Level 3

admin

Internalisasi WBK, WBP Lapas Rangkasbitung Antusias Ikuti Yel-Yel WBP

admin

Pengawas Pendidikan Wilbi Curugbitung Gelar Pembinaan Akademik dan Manajerial di SDN 1 Lebak Asih Curugbitung

Redaksi