jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Upacara Gabungan

admin

Gegara Naikan Berita, Asep Jadi Korban Penganiayaan

admin

Tahap Pungut Suara Pilkades Lebak Berjalan Aman, Kabid Humas : Optimis Rekapitulasi Suara Juga Aman

admin