jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

Pada Momen Isra Mi’raj, Kapolresta Tangerang Sebut Sholat sebagai Landasan Pelaksanaan Tugas Polri

admin

Tinjau Lokasi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Pokja Pembangunan RS Adhyaksa Provinsi Banten Lakukan Bakti Sosial

admin

DITPAMOBVIT POLDA BANTEN MELAKSANAKAN PENGAMANAN VAKSINASI MASSAL DI PT. KIEC KOTA CILEGON BANTEN

admin