jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

Pertama dalam Sejarah, Alim Ulama di Banten Inisiasi Istighosah dan Tasyakuran Peringati HUT TNI ke-78

admin

Ketum Ormas BBP : Setiap Program Dari Kemensos di Desa Ciginggang Diduga di Korupsi Pihak Pemerintah Desa

Redaksi

Tekan Penularan Covid-19, Satbinmas Polres Lebak Polda Banten Bagikan Masker Gratis di Pasar Rangkasbitung

admin