jestv.id
Daerah

KPU Lebak Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024

JESTV.ID, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Kasubbag Hukum dan SDM pada KPU Kabupaten Lebak Muhamad Taufik mengatakan pendaftaran PPPK dibuka mulai tanggal 15-21 Nopember 2022.

“Iya pendaftarannya secara online bagi masyarakat di 28 Kecamatan yang ingin mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Taufik ditemui media diruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, setiap Kecamatan terdiri dari 5 orang PPK dan 3 orang PPS di setiap Desa. Namun dalam syarat pengumuman, minimal jumlah pendaftar harus dua kali lipat dengan jumlah kebutuhan.

“Jadi kalau PPK kita butuh 5 orang maka yang daftar minimal harus 10 orang,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, siapapun diperbolehkan untuk mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS.

“Tugas PPK tentu melaksanakan setiap tahapan pemilu di tingkat Kecamatan mulai dari pemutakhiran data pemilih, mengkoordinasikan-mengkonsolidasikan seluruh kegiatan tahapan di kecamatan dan lain-lain,” terang Taufik.

KPU Kabupaten Lebak juga lanjut Taufik, pada saat pendaftaran secara online bagi masyarakat yang kesulitan dengan jaringan internetnya silahkan ke kantor Kecamatan terdekat.

“Kalau bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Lebak, kami pun siap membantu,” pungkasnya.

(MS)

Related posts

Jaga Stamina Personil, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Bela diri Polri Periodik Semester I

Redaksi

Pastikan Benar, Lapas Rangkasbitung Bersama Polri dan TNI Sidak Kamar Hunian WBP

Redaksi

UPTD PUPR Banten Respon Cepat Bersihkan Pohon Tumbang Untuk Lancarnya Lalu Lintas Sunan Kalijaga

admin