jestv.id
Daerah

Lapas Rangkasbitung Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 15 Stakeholder di Lingkungan Pemkab Lebak

JESTV.ID, Rangkasbitung – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan 15 stakeholder terkait dengan percepatan layanan standar pemenuhan hak dasar WBP, terutama pada bidang Pendidikan, Administrasi Kependudukan, layanan kesehatan, penyelenggaraan makanan dan juga pendidikan vokasi atau latihan kerja bersertifikat bagi narapidana serta peningkatan Kapasitas SDM Petugas, Senin (27/02/2023).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Aula DR. Sahardjo Lapas Rangkasbitung dan di hadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Pejabat Pengawas dan Administrator Kanwil Kemenkumham Banten, Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah Pemerintahan I, Al Kadri dan 15 Stakeholder mitra kerjasama Lapas Rangkasbitung

Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan semoga kegiatan hari ini dapat terus membuka ruang kegiatan yang lebih banyak bagi WBP Lapas Rangkasbitung dan juga mengharapkan dengan telah diselesaikannya prosesi penandatanganan kerjasama ini, semoga dijalankan poin-poin yang terkandung didalamnya.

“Poin-poin tersebut tidak hanya dijadikan pajangan semata, tapi untuk dilaksanakan bersama, dan dengan adanya PKS kita harapkan komitmen semua stakeholder untuk melaksanakan pembinaan untuk para WBP di Lapas Rangkasbitung ini, baik dari segi pelayanan, pendidikan maupun keterampilan,” ujar kakanwil

“Warga masyarakat yang berada di Lapas Rangkasbitung ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja tapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak bisa berdiri sendir, makin banyak bersinergi makin baik pelaksanaan program-programnya,” tegas Kakanwil.

Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKS dengan 15 stakeholder.

“Tentu kami turut berbangga hari ini,
Perjanjian kerjasama ini Tentunya untuk meningkatkan taraf-taraf kepribadian dan kemandirian dari para warga binaan karena memang tugas kami ada dua, yaitu melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian tentunya dengan kerjasama ini akan banyak keuntungan buat Lapas kelas 3 Rangkasbitung misalnya untuk masalah pelatihan-pelatihan pembinaan kepribadian ataupun kemandirian, karena sesungguhnya SDM kami tidak memiliki keahlian khusus seperti itu, jadi makanya kami meminta bantuan dari pemerintah Kabupaten Lebak untuk dapat memberikan bantuan baik dari segi pelatihan maupun sarana dan prasarana ataupun pendidikannya supaya warga binaan nanti kelak dapat keluar dengan memiliki keahlian dan keterampilan yang dapat digunakan untuk memajukan hidupnya nanti,” jelasnya.

Mewakili Bupati Lebak, Asda I Setda Lebak Alkadri mengatakan bahwa pemerintah punya tugas mengenai kesehatan masyarakat dan masyarakat itu tidak hanya diluar tapi juga di dalam Lapas.

“Lapas dengan melakukan pembinaan terhadap warga binaannya agar kelak mereka keluar dari lapas memiliki kemampuan dan dapat segera bekerja dan bergabung bersama masyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten Lebak sangat mengapresiasi ini mendukung agar program pembinaan yang dilakukan Lapas dapat bersinergi dengan OPD dilingkungan pemerintah Daerah, sehingga program pembinaan bagi warga binaan, nanti selepas mereka menjalani hukuman memiliki kemampuan skil dan pengetahuan dan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan diluar,” tutup Alkadri. (MS/Aris RJ)

Related posts

Kepala Desa Ciuyah Laksanakan Pembangunan Penambahan Ruang Kantor

admin

Kanit Intelkam Polsek Warunggunung Melaksanakan Kegiatan Bintek Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kecamatan Warunggunung

admin

Bupati Irna Narulita Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

admin