JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Desa Pasirkembang bersama Tim Kecamatan dan Lab Dinas PUPR Kabupaten Lebak melaksanakan Kegiatan Sertifikasi Tahap II Peningkatan Jalan Aspal Hotmik yang berlokasi di Kampung Rajab Sebrang, Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (28/5/2024).
Pembangunan Jalan Aspal Hotmik dengan volume fisik 585 x 2,5 x 0,030 M yang dibiayai dari Dana Desa TA 2024 dengan besaran biaya Rp. 291.819.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah ).
Pelaksana Kegiatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK Desa Pasirkembang)
Waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Kegiatan Sertifikasi dicek langsung oleh Tim Kecamatan Maja Ali Effendi, S.sos (Selaku Kasie ekbangsos ).
Tim Lab. Dinas PUPR Kab Lebak,
didampingi Kepala Desa Pasirkembang Mohamad Jakaria,
Ketua TPK Desa Pasirkembang Abdul Muhit, Babinmas Desa Pasirkembang Bripka Irpan Maulana, Babinsa Desa Pasirkembang Peltu Dedi,
Sekdes Pasirkembang Rini Maratadewi, Pendamping Desa,
Pendamping lokal Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Kepala Desa Pasirkembang mengungkapkan kepada media Jestv.id, “Betul kang, saat ini kami pihak Pemerintah Desa Pasirkembang bersama Tim Kecamatan dan Tim Lab.Dinas PUPR Kab. Lebak melaksanakan kegiatan Sertifikasi peningkatan pembangunan jalan aspal Hotmik yang berlokasi di Kampung Rajab sebrang dengan Volume 585×2,5×0,30 M.
Alokasi Dana Rp 291.819.000.
Yang bersumber dari Dana Desa TA.2024. Pembangunan tersebut
Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) selama 90 hari,”
ungkap Mohamad Jakaria.
“Selaku Kepala Desa Pasirkembang mengapresiasi kegiatan Sertifikasi karena dengan melalui Sertifikasi tersebut masyarakat mengetahui apakah pembangunan memenuhi hasil standar teknik atau tidak, dan kegiatan sertifikasi tahap II ini merupakan salah satu tahapan pelaksanacfysan pembangunan bangsaprasswakarya sebelum di laksanakannya Musyawarah Desa Serah Terima ( MDST ),” terangnya.
Pihaknya berharap, “Kegiatan Sertifikasi ini selain merupakan proses pemenuhan asas Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, agar menjadi sebagai bahan evaluasi dan educasi masyarakat untuk mewujudkan kebutuhan sarana dan prasarana yang berkualitas yang dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Mohamad Jakaria.
Masih di tempat yang sama menurut Pendamping Desa Teknik Infrastruktur ( PDTI ) Kecamatan Maja menjelaskan Suharyanto, S.T, Kegiatan sertifikasi tahap II di adakannya pengujian Core Drill oleh lab Dinas PUPR Kab. Lebak hal ini bertujuan untuk mengetahui ketebalan dan karakteristik campuran perkerasan apakah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau tidak. Hasilnya baik dan sesuai dengan Spek.

“Dalam tujuan sertifikasi ini untuk mengetahui capaian volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan serapan anggaran serta memberikan Justifikasi kelayakan pekerjaan dan rekomendasi perbaikan- perbaikan,” terang Suharyanto.
Disaat media melakukan
wawancara bersama beberapa warga Sahrini dan Yuyun warga kampung Rajab Sebrang RT 01/05
mengucapkan terimakasih kepada kepala Desa Pasirkembang yang sudah kerap kali membuktikan pembangunannya sehingga masyarakat dapat merasakan jalan aspal yang bagus meski kurang lebar.
“Kami mohon kepada bapak kepala Desa agar dapat melanjutkan pembangunannya ke RT 01/05.
jadi tolong sambungin jalan ini yah pak ke kampung kami,” harap Sahrini dan Yuyun. (Yanto)

