jestv.id
Daerah

Ketua UPKK Kanangaligar Desa Pasirkembang Nyatakan Tidak Benar Adanya Dugaan Potongan Anggaran

JESTV.ID, LEBAK – Ketua Unit Pengelola Keuangan Kegiatan ( UPKK ) Kelompok Tani Kananga Ligar Desa Pasirkembang, menyatakan tidak membenarkan adanya potongan anggaran IRPOM kelompok Tani Kanangaligar Desa, Pasirkembang, Kecamatan Maja, Lebak – Banten, Senin (11/ 11/ 2024).

Ketua UPKK Kelompok Tani Kanangaligar M. Adang menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari APBN 2024, sebesar Rp 112.800.000 ( Seratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah ) Peruntukan kegiatan IRPOM yang berlokasi di Desa Pasirkembang yang di Cairkan melalui rekening UPKK, Kanangaligar.
Dan anggaran tersebut sudah direalisasikan sekitar bulan Agustus- Oktober 2024.

“Iya betul, sekitar bulan agustus tahun 2024 kami Unit Pengelola Keuangan Kegiatan ( UPKK ) Gapoktan Kanangaligar Desa Pasirkembang mendapatkan Program IRPOM ( Irigasi Perpompaan ) yang bersumber APBN sebesar 112.800.000. ( Seratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah ),
IRPOM ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan Nasional dengan sistem irigasi yang menggunakan pompa air untuk mendistribusikan air ke lahan pertanian melalui saluran terbuka atau tertutup,” ungkap M. Adang.

Ketua UPKK kelompok tani Kanangaligar menyatakan terkait isu yang beredar, bahwa isu adanya dugaan potongan Anggaran sebesar 10.000.000 rupiah ( Sepuluh juta rupiah ) tersebut tidak benar.

“Iya isu yang berkembang tidak benar dan dengan adanya IRPOM ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasirkembang,” tegasnya.

Masih ditempat yang sama, Bendahara Gapoktan Kananga ligar,
Bai Eslod membenarkan adanya pencairan anggaran IRPOM untuk Kelompok Tani Kanangaligar sebesar Rp 112.800.000,-.

Sementara itu, menurut salah satu anggota kelompok tani, Ajun mengaku senang dengan adanya IRPOM ini sehingga pertanian dapat terairi. (Yanto)

Related posts

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (7/2/2025). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dan meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing, “Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas,” kata Pj. Gubernur. Ia menjelaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri guna menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pj. Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Pj. Gubernur juga berharap agar kinerja pejabat yang baru dilantik harus meningkat kedepannya. Amanah yang sudah diterima, kata Pj. Gubernur, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat. “Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah,” pungkasnya. Berikut 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik. 1. Bayana, sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung. 2. Fredy, sebelumnya menjabat Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 3. Thomas Americo, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 4. Sulpakar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung. 5. Senen Mustakim, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung. 6. M. Firsada, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. 7. Muhammad Alhusnuriski sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran dilantik sebagai Kepala BPSDM Provinsi Lampung. 8. Yurnalis, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung. 9. Intizam, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. 10. Slamet Riadi, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung. 11. Yudhi Alfadri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. 12. Puadi Jaelani, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Redaksi

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Pamit, Kasat Intel Polresta Tangerang Ucapkan Selamat dan sukses, Doa Semoga Kembali Menjadi Kapolda Banten

admin

Info Bahan Pokok Bulan Februari di Kabupaten Lebak

admin