jestv.id
Daerah

Anggota DPRD Lebak Kecam Kinerja Satpol PP Lebak, Terkait Galian Tanah Ilegal

JESTV.ID, LEBAK – Anggota DPRD Lebak Komisi I, Bambang, S.P  mendesak Kasat Pol PP Lebak, Dartim untuk bertindak tegas terhadap pengusaha galian tanah ilegal di Kecamatan Maja dan Curugbitung Kabupaten Lebak- Banten. Kamis (12/6/2025).

Bambang, S.P selaku anggota DPRD Lebak Fraksi partai Gerindra meminta penutupan permanen terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertambangan dan mengakibatkan kerusakan jalan serta kecelakaan lalu lintas.
Ia bahkan mengancam agar Kasat Pol PP mundur jika tidak bertindak tegas. Beberapa perusahaan galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung diduga beroperasi tanpa mengindahkan aturan pertambangan. “Akibat aktivitas angkutan hasil tambang itu, jalan rusak parah karena truk pengangkut tanah yang melebihi tonase, sementara truk besar memanjang parkir sembarangan di bahu jalan. Apalagi bila hujan turun disamping jalan menjadi licin karena yanah yang berceceran juga rawan kecelakaan terutama bagi kendaraan roda dua,” tegas Bambang, S.P.

Menanggapi masalah galian tanah yang makin tak terkendali
Bambang, S.P dari Komisi I DPRD Lebak menuntut Kasat Pol PP Lebak untuk mengambil tindakan tegas dengan cara
menutup secara permanen perusahaan galian tanah ilegal dan menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan pertambangan.

Bambang bahkan memberikan himbauan kepada Kasat Pol PP untuk mundur dari jabatannya bila tidak mampu bertindak tegas dalam menangani masalah ini.
Bambang juga menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat masipnya aktivitas penambangan ilegal.
( Yanto )

Related posts

DPKP Bagikan Tips Memilih Hewan Kurban

admin

DPC KWRI Kabupaten Tangerang Menggelar Rapat Pleno dan Bagikan Sembako

admin

Kapolres Lebak Tinjau Vaksinasi Anak di TK Kumala Bhayangkari Lebak

admin