JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah sudah memberikan informasi dan instruksi kepada pihak sekolah baik negeri atau swasta dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA untuk tidak memungut biaya pada acara pelepasan/ perpisahan siswa. Namun ternyata masih saja ditemukan sekolah yang melakukan hal tersebut, seperti sekolah Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Binahul Akhlak Kampung Pangeureunan, Desa Binong, Kecamatan Maja, Lebak- Banten, Kamis (12/6/2025).
Hal tersebut berdasarkan laporan dari salah satu warga inisial ( A ) mengungkapkan,
“Begini pak, saya selaku warga mendapatkan informasi dari orang tua siswa PAUD Binahul Akhlak, mereka menyampaikan keluhannya terkait tentang pembiayaan kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa PAUD yang akan di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2025, jelasnya mereka dipungut biaya untuk membayar uang pelepasan/perpisahan kepada pihak sekolah PAUD Binahul Akhlak sebesar Rp 85.000/siswa.
Dari hal tersebut saya merasa aneh, pemerintah sudah memberikan informasi dan instruksi kepada pihak sekolah atau komite untuk tidak melakukan pungutan, namun faktanya masih juga ada yang melakukan pungutan kepada orang tua siswa,” ungkap Warga Kepada Wartawan.
Lanjut warga, “Kalau pemerintah sudah menerapkan aturan sesuai dengan undang-undang, Yach tentunya pihak sekolah ga usah melakukan pungutan yang membebankan orang tua siswa, owh sudah pasti pak, pihak sekolah tersebut sudah melanggar aturan yang dituangkan oleh Permendikbud,” terangnya.
Bahkan setelah pihak media melakukan investigasi ke sekolah pada pagi hari, kepala sekolah tiba-tiba tiba mensiasati mengompakkan wali murid agar melakukan penanda tanganan surat kesepakatan pungutan biaya, artinya bahwa pungutan tersebut tidak melanggar aturan secara hukum, Padahal sudah jelas hal itu juga tetap melanggar hukum karena melakukan tanda tangan surat pernyataan tentang pungutan secara kolektif, semoga pemerintah melalui Dinas pendidikan memberikan sangsi secara tegas kepada pihak sekolah atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah.
Kemudian pihak media mencoba melakukan Konfirmasi kepada Kepala sekolah PAUD Wiwi menjelaskan, “Hal itukan sudah kesepakatan kami dengan orang tua siswa dan komite, bahwa kami pihak sekolah PAUD akan melaksanakan kegiatan P5( Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) sekaligus Taswiran dan di P5 tersebut adanya pentas seni siswa, itukan pasti perlu biaya untuk panggung,” kata Wiwi selaku Kepsek PAUD.
“Saya juga mengerti pa, engga boleh memungut biaya apapun, bapak ngerti engga sih misalnya guru harus gimna sama pembina,” pungkasnya. (Yanto)

