jestv.id
Uncategorized

Dewan Regen Abdul Haris : Kades se-Lebak Wajib Kedepankan Data Warga Miskin

JESTV.ID, LEBAK –Anggota Dewan Komisi III Regen Abdul Haris menegaskan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak agar memprioritaskan pendataan warga miskin secara akurat objektif dan berkeadilan.

Penegasan itu disampaikan pada Rabu 22/04/2026. Ia meminta kepala desa, pendamping desa, hingga RT/RW tidak mendahulukan keluarga atau orang terdekat dalam pendataan bantuan sosial harus Objektif.

“Saya memohon, berikan kepada haknya dulu yang benar-benar tidak mampu. Data mendata yang disampaikan oleh Dinsos saya tekankan kepada kepala desa,” kata Regen Abdul Haris.

Ia juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses pendataan. Langkah ini diambil agar kasus salah sasaran bantuan seperti yang pernah terjadi di Desa Rahong, Kecamatan Malimping, tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Lebak.

“Inshaa Allah saya akan turun dan mengawal langsung ke bawah. Jangan sampai kejadian di Rahong Malimping terulang kembali di Kabupaten Lebak. Tidak elok,” pungkasnya. (Yanto)

Related posts

PK KNPI Lebak Selatan Lakukan Musyawarah Dan Mendesak, Agar Tidak Ada Lagi Kubu-Kubuan di Tubuh Organisasi

admin

PPDB SMAN di Banten Diperpanjang, Catat Waktunya

admin

LSM Gapura Banten dan GPBB Minta Oknum Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung di Usut Tuntas

admin