JESTV.ID, LEBAK – Makin maraknya pendirian Tambak Udang di wilayah Lebak Selatan (Baksel) Banten, dipertanyakan aktivis mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Ijin Pembuangan Limbah Cair nya ke laut.
Hal tersebut dipertanyakan oleh Bucek salahsatu Aktivis Selatan saat bertemu wartawan pada Senin (19/12/2022).
Menurutnya, perlu adanya perhatian dari pemerintah terkait Amdal limbah dari perusahaan tambak udang tersebut
“Semua tambak udang yang ada di wilayah pantai Lebak selatan diduga membuang Limbah ke lautan lepas, sudah adakah analisis dampak lingkungan dan ijin pembuangan limbah?, Kita khawatirkan limbah tersebut berbahaya dan berdampak buruk bagi ekosistem laut seperti ikan, tumbuhan dan keberlangsungan kehidupan lainnya di laut,” ujarnya.
Pemerintah pun diminta untuk menindaklanjuti terkait limbah tambak dari analisis dampak lingkungan hingga memproses kepada perusahaan tambak udang yang membandel.

“Kita minta pemerintah terkait agar melakukan sidak terkait kelengkapan ijin, analisis dampak lingkungan dengan mengambil sampel air limbah hingga proses secara aturan dengan penutupan sementara hingga permanen, denda dan sanksi hingga proses pidana jika ditemukan perusahaan tambak yang nakal,” ungkapnya.
Selain itu, Bucek pun mendengar isu adanya beking tambak merupakan orang kuat.
“Terakhir kami dengar informasi bahwa perusahaan tambak yang modalnya tidak sedikit ini banyak punya orang asing atau WNA yang dibekingi orang-orang kuat. Maka langkah kami selanjutnya akan investigasi lebih mendalam, sehingga nanti kita akan laporkan data-data kajian kami.” Tegasnya.
Diketahui, keberadaan perusahaan tambak udang di wilayah Lebak selatan saat ini sedang marak, sepanjang pantai dari wilayah Kecamatan Wanasalam dan Cihara, setiap tahun selalu bertambah, Sering ditutup ketika didemo para aktivis namun tidak lama perusahaan tersebut selalu dibuka lagi.
(Kusnadi)

