jestv.id
Daerah

Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan Stong Poin Pagi

JESTV ID, LEBAK – Setiap hari personil Polsek Malingping Polres Lebak laksanakan strong poin, demi kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan kamtibmas di jalanan.

Seperti yang terlihat pagi ini personil Polsek Malingping Bripka Deni dan Brigadir Togu sedang melaksanakan strong poin mengatur lalulintas di pertigaan pasar Malingping, Selasa pagi (4/10/2022).

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan strong poin penting dilakukan, ini merupakan salah satu bukti pelayanan kepada Masyarakat, dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan antisipasi kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat pengguna jalan.

Kata Kapolsek, dirinya telah menjadwalkan personilnya untuk melaksanakan strong poin pagi dan sore hari serta memetakan titik-titik yang perlu kehadiran personel untuk melaksanakan giat tersebut.

“Kami telah membuat jadwal personil untuk melaksanakan strong poin pagi dan sore, kita tahu pagi dan sore mobilitas Masyarakat rame sehingga diperlukan kehadiran polisi untuk antisipasi kemacetan, laka lantas serta kejahatan jalanan.” tutur Kapolsek Malingping.

Selain itu, dengan adanya program strong poin dapat mengoptimalkan pelayanan polri kepada Masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Poin ini dapat mengoptimalkan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh lapisan warga Masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” tutup Akp Sugiar.

(Kusnadi)

Related posts

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, Momentum Memperbaiki Kualitas Kehidupan Keluarga Secara Berkelanjutan

admin

Normalisasi Sungai Way Oyot Dikerjakan Serampangan, Komisi III DPRD Pringsewu Akan Lakukan Sidak

Redaksi

UPPA Satreskrim Polres Serang Dilaporkan Orang Tua EDT (14 tahun) di Yanduan Propam Polda Banten

admin