JESV.ID,TANGERANG – Advokasi Sosial Nusantara (ASN) soroti kegiatan aspal hotmix di Kampung Pasir Salam RT/RW 12/05 Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran Rp129.245.000,00 yang bersumber dari Dana Desa T.A 2025.
Khaerudin Sakban, Ketua Umum Advokasi Sosial (ASN) Mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang dimaksud tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, dimana pekerjaan semestinya berpedoman pada RAB.
“Berdasarkan hasil temuan Tim kami di lapangan, salah satunya adalah ketebalan hotmix jelas tidak sesuai dengan RAB, dan ini tentu sangat berpengaruh sekali terhadap kualitas pekerjaan,” ujar Ketum ASN. (Rabu, 01/09/25).
Pihaknya menegaskan bahwa terjadi indikasi mark up anggaran pada setiap item pekerjaan, yang patut untuk di usut serius.
“Kami kira ini terdapat indikasi mark up anggaran, dan penyelewengan dana Desa yang tentu sekali bernuansa korupsi, kami pasti usut Tuntas,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, kepala Desa terkait belum dapat dikonfirmasi. (Ardianto)

