JESTV.ID, LEBAK – Menjelang kenaikan kelas tingkat Sekolah Dasar Negri (SDN) di Wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak – Banten. Diduga hampir semua sekolah membebani wali murid dengan meminta pungutan untuk kegiatan samen meski dalihnya hasil kesepakatan musyawarah antara komite sekolah dan wali murid. Tapi wali murid masih mengaku merasa terbebani.
Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi wartawan pada Selasa (31/05/2022) Menyampaikan keluhannya mengenai adanya pungutan di sekolah anaknya.
“Saya memiliki anak dua yang sekolah di tingkat Sekolah Dasar dan kedua anak saya tersebut dipinta iuran untuk kegiatan samen sampai Rp. 150 ribu, Karena yang sekolahnya masih rendah di pinta RP 70 ribu dan yang satu lagi dipinta iuran Rp. 80 ribu per siswa. Tentu ini sangat membebani sekali kepada wali murid, meskipun dengan dalih hasil kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah,” katanya.
Menurutnya, “Awalnya saya mau usul agar tidak terlalu mahal mengenai iuran samen tersebut mengingat saya memiliki 2 orang anak yang sekolah, namun untuk menyampaikan usulan tersebut saya tidak berani menyampaikannya didepan wali murid yang lain gak enak, sebetulnya bukan hanya saya saja yang merasa terbebani karena saya juga mendengar banyak juga wali murid yang lain merasa terbebani dengan biaya iuran yang dianggap terlalu mahal,” pungkasnya.
(Kusnadi)

