jestv.id
Daerah

Cegah Covid-19, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Bagikan Masker

SERANG, JESTV.ID – Polsek Kasemen Polres Serang Polda Banten melaksanaka. Operasi Yustisi dan pembagian masker di pasar karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (29/8/2021).

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan Kasemen.

Tampak petugas dari Polsek Kasemen membagikan masker kepada masyarakat.

“Hari ini, Polsek Kasemen melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.

Dalam kesempata tersebut, kata AKP Ugum, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalui mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Dalam kegiatan pembagian masker dan dan memberikan himbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

“Adapun hasil yang akan dicapai adalah masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM level 3,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten Tangkap Delapan Penyalahguna Narkoba

admin

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Sosialisasi Panduan Evaluasi Kinerja TPID Tahun 2022

admin

Wujudkan Lapas Benar, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung di Test Urine

Redaksi