JESTV.ID, LEBAK – Berdasarkan keterangan yang di dapat awak media di lapangan, terkait adanya rotasi Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten, di duga berujung Intimidasi oleh Camat Cilograng (HS) kepada (DN) Ketua BPD sebelumnya.
Hal ini di sampaikan (DN) pada Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/09/2023).
“Betul saya menerima informasi dari kerabat saya, bahwa beliau menyampaikan ke saya, “mending Deni nu di pindah atawa bapa nu pindah dari tempat kerja,” ungkap DN.
“Bapak bisa bae lapor ka Bapak gede” saya ga habis pikir, kalau memang benar itu terucap dari Pak Camat,” tambahnya.
“Seyogyanya kami sebagai masyarakat, diberi rasa nyaman, bukan malah di takut-takuti, kok malah jadi bergeser ke masalah pribadi ada apa ?,” pungkas DN.

Untuk mencari kebenaran fakta yang terjadi, awak media jestv, lanjut menghubungi Camat Cilograng (HS) via telpon WhastApp, Sabtu 16/09/2023. Namun Pihaknya membantah atas apa yang di ucapkan (DN).
“Saya tidak pernah intervensi terhadap kesepakatan Desa Cikamunding terkait rotasi ketua BPD kang,” ujarnya.
“Kalaupun Deni di ganti itu atas dasar kesepakatan dan keputusan anggota BPD, karena memang sudah berkali-kali tidak menghadiri agenda rapat BPD,” tambahnya.

“Kan ada aturannya kalau ketua BPD tidak mengikuti kegiatan rapat selama enam (6) bulan, sudah itu sudah sah untuk digantikan dari jabatan ketua BPD kang, dan saya tidak pernah mengatakan terkait “BAPAK GEDE” biar tidak gagal paham kang, kalau bisa yang “BAPAK GEDE” ga usah di tulis,” jelasnya.
“Kalau SK yang baru memang pihak Kecamatan yang bertandatangan, karena ini rotasi, atas dasar kesepakatan seluruh anggota BPD setempat,” pungkas HS.
(Aris Rj)

