JESTV.ID, LEBAK – Beberapa dinas bungkam saat dikonfirmasi adanya area parkir yang ditolak oleh warga Rw 05 kampung Empang, diantaranya Disperindag Kabupaten Lebak yang diduga bagian dari pengelola area parkir tersebut, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak.
Ramenya pemberitaan soal penolakan adanya area parkir warga Rw 05 menolak keras, akan tetapi diduga tak di hiraukan oleh pihak-pihak pengelola parkir meski warga kampung empang sudah teriak menolak. Disperindag terkesan menentang warga, pasalnya area parkir masih tetap beroperasi.
Ramenya pemberitan soal penolakan area parkir, Darce dari kesatuan Pol PP buka suara. Ini kata Darce dalam sebungan telpon kepada awak media.
“Siap kang soal area parkir dikampung Empang itu kewenangan pengelola parkir itu adanya di Disperindag kabupaten Lebak, namun saya pernah dengar lahan parkir itu dipihak ketigakan,” kata Darce dari kesatuan Pol PP kabupaten Lebak melalui sambungan telpon kepada awak media. Senin (5/8/2024).
Adanya polemik soal area parkir
King Naga dari salah satu LSM Terbesar di Indonesia melontarkan komentar pedas, bahwa dirinya memang sangat geram dengan kebijakan – kebijakan birokrasi kepemerintahan di Kabupaten Lebak yang banyak menyusahkan masyarakat, salah satu yang disorotinya adalah termasuk polemik parkir yang ada di pasar rangkasbitung yang terpampang sepanduk penolakan warga namun dirinya belum mendapatkan info yang valid.
“Jika memang masyarakat kompak, saya siap menjadi garda terdepan bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Herman / Omo)

