jestv.id
Daerah

DPRD Sampaikan Pokok Pikiran RKPD 2024

JESTV.ID, LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (31/1/2023).

Pokok-pokok pikiran yang disusun DPRD dimaksudkan untuk mengakomodir hasil kegiatan reses, rekomendasi fraksi, Musrembang Kabupaten, dan dokumen pendukung lainnya seperti RPJMN serta RPJPD, RPJMD sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang.

Dengan demikian tersusunnya pokok-pokok pikiran tersebut diharapkan pula dapat meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Daerah pada setiap tahunnya.

Dalam Rapat Paripurna kali ini Ketua DPRD Kabupaten Lebak menyerahkan Surat Keputusan Dewan beserta pokok-pokok pikiran yang telah disusun oleh DPRD Kabupaten Lebak untuk selanjutnya dijadikan bahan kajian dan evaluasi oleh Pemerintah Daerah.(MS)

Related posts

Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

Redaksi

Partai Nonparlemen Pringsewu Deklarasikan Koalisi Pringsewu Bersatu

Redaksi

Berkolaborasi Bersama Lemhannas RI, Pemprov Lampung Gelar ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Dosen, Guru dan Widyaiswara di Provinsi Lampung

Redaksi