LEBAK, JESTV.ID – Dengan adanya Kejadian Dua Gedung Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) di Kabupaten Lebak, yang Ambruk pada minggu ini. Itu membuktikan lemahnya pengawasan dari dinas Terkait. Yaitu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Sehingga Dindik harus bertanggung Jawab atas Musibah ini. Kata Nanang Roesnandar Hr, Ketua Organisasi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan (FKMPP) Kabupaten Lebak, kepada wartawan Pada Senin (23/11/2021).
Menurutnya, Atas kejadian musibah ini tentu saja Dindik Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab, karena dianggap telah melakukan pembiaran dan tidak memprioritaskan pada program Rehab yang lumayan cukup banyak di tahun 2021 ini, untuk gedung Sekolah SMP Negri. Dan ini patut dipertanyakan dalam melakukan pengawasan dan penilaiannya dari Dinas terkait atas skala prioritas dalam menentukan sekolah mana yang harusnya lebih diutamakan atau diprioritaskan.” Katanya.
Menurut nanang, jangan terkesan tebang pilih sehingga yang nyata-nyata sekolah yang perlu disegerakan untuk direhab justeru terabaikan. Seperti halnya sekolah-sekolah menengah yang berkedudukan di kota justeru mendapat skala prioritas pembangunan, sementara yang berada jauh dari kota kabupaten di nomor duakan.”katanya.
Dan kejadian musibah ambruknya dua sekolah ini menjadi sebuah fakta bahwa memang seperti itu adanya.” menurut nanang.
Jadi, jangan sampai Dindik dalam hal ini bidang SMP, terkesan dan ‘Diduga’ hanya lebih ingin menonjolkan sekolah-sekolah menengah di perkotaan lebih bagus.
Padahal menurutnya, tujuan diadakannya bantuan program rehab lebih kepada faktor kebutuhan sekolah karena keadaan gedung sekolah tersebut sudah harus mendapatkan rehabilitasi.
Ia menduga, Dindik lebih mengedepankan sisi bisnisnya dalam menentukan sekolah mana yang akan mendapatkan Rehabilitasi.
Nanang pun meminta, Agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dengan melakukan penyelidikan dengan dugaan adanya ‘main mata’ dalam menentukan pemilihan sekolah yang akan mendapatkan rehab,” katanya dengan tegas.
Terpisah Sudarmanto Ketua GNPK RI, Provinsi Banten juga mengatakan hal yang sama, Gedung sekolah yang tidak layak seharusnya diperhatikan dari dulu.” Katanya.
“Kalau pengawasannya berjalan tentunya tidak akan terjadi seperti ini, karena di dalam anggaran Dana Operasional Sekolah (Bos), juga di anggaran terkait pemeliharaan sarana dan prasarana gedung dan ini seperti sama sekali tidak ada pengawasan, jadi Kepala sekolah dan Dindik wajib bertanggung jawab, Karena bukan hanya faktor alam saja atas kejadian ini, kelalaian dari pada pengawasan Dindik dan kepala sekolah juga harus di pertanyakan.” Tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pada hari sabtu kemarin,(19/11/2021) Satu ruang kelas di Sekolah SMPN 2 Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Ambruk karena ruang kelas yang sudah tidak layak digunakan, tidak kuat menahan debit air hujan yang turun deras. Dan hari ini, Selasa (23/11/2021), sekitar pukul 13.00 WIB. Satu Ruang Laboratorium (Lab) milik SMPN 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Ambruk, di duga akibat kejadian yang sama bangunan sudah rapuh dan di guyur hujan deras.
(Kusnadi)
