jestv.id
Daerah

Gelombang Tinggi Pantai Bagedur

JESTV.ID, LEBAK – Gelombang tinggi kembali menerjang obyek wisata Pantai Bagedur di Sukamanah, Kecamatan Malingping, Senin 16 Mei 2022.

Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) melarang wisatawan untuk berenang di pantai, karena berpotensi membahayakan keselamatan.

Ketua Balawista Lebak Mumu Mahmudin membenarkan gelombang tinggi menerjang pesisir pantai di Bagedur. Ketinggian air lebih dari tiga meter, sehingga menjangkau warung-warung yang ada di tepi pantai.

“Peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sampai 17 Mei 2022. Karena itu, kita siaga di sini untuk mengingatkan wisatawan,” kata Mumu.

(Red)

Related posts

Perkim Lebak dan Tim Ahli Cek Lokasi Relokasi Tanah Bagi Warga Terdampak Pergesaran Tanah

admin

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Patroli dan Monitoring Obyekvital di Wilayah Kecamatan Warunggunung

admin

Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan Stong Poin Pagi

admin