JESTV.ID, KABUPATEN TANGERANG – Masyarakat Kabupaten tangerang mendesak APH dan Ombudsman untuk memeriksa Penanggung Jawab HUT Kabupaten Tangerang pj bupati dan pj sekda sdr. soma atmaja dkk buntut tewasnya tiga warga Kabupaten tangerang saat penyelenggaraan HUT Kabupaten tangerang berlangsung.
Selain minta diperiksa, juga didesak kepada penanggung Jawab HUT Untuk meminta maaf maupun bertanggung jawab untuk memulihkan hak atas ketiga orang korban tersebut.
Kronologis kejadian yang menyebabkan meninggalnya tiga orang warga berawal dari adanya saling rebut sesajen pada saat festival pesisir hingga korban sesak jatuh karena kekurangan oksigen. Masih peristiwa yang sama Terjadinya terlindasan oleh truk pengangkut tanah terhadap dua orang warga saat keramaian acara HUT di jalan Puspem Kabupaten Tangerang yang menyebabkan korban mati ditempat.
Masyarakat berpendapat bahwa penanggung Jawab HUT dan panitia turut melakukan kelalaian dalam penyelenggaraan HUT tersebut.
“Pada intinya penanggung Jawab dan panitia perlu meminta maaf dan bertanggung jawab secara Hukum karena kami anggap telah melakukan kelalaian yang menjadikan jatuhnya korban terhadap 3 orang masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Mursalin Ketum DPP LSM lesim.
Menurut Mursalin ketum Dpp lsm lesim-indonesia penanggung Jawab HUT dan Panitia ikut bertanggung jawab bersama seluruh jajaranya atas tragedi kematian tiga orang warga tersebut.
Sebab, Panitia dan penanggung jawab HUT yang merancang dan mengesahkan seluruh teknis kegiatan hingga terkait keamanan, keselamatan dan rekayasa lalulintas pada saat kegiatan Festival maupun saat kondisi keramaian HUT berlangsung.
mursalin mengatakan perlu ada pemeriksaan kepada panitia penyelenggara dan penanggung jawab HUT sebagai langkah untuk mengetahui adanya kelalaian dalam menyelanggarakan acara tersebut. Dengan demikian akan menjawab teka-teki penyebab kematian tiga warga tersebut.
“Jadi, ketika panitia Dan penanggung jawab HUT diperiksa, besar kemungkinan akan terungkap semua kelalaian selama penyelenggaran kegiatan berlangsung,” katanya.
Untuk Itu Demi keadilan dan kepastian hukum kami telah bersurat kepada Bareskrim Polri, Komnas Ham Dan Ombudsman meminta Untuk membentuk tim khusus guna melakukan Pemeriksaan atas adanya potensi kelalaian Oleh Panitia dan penanggung jawab HUT Kabupaten tangerang. Perlu kami ingatkan kepada penanggung jawab HUT Kabupaten Tangerang khususnya pj bupati andi oni dan pj sekda soma atmaja jika tidak segera memulihkan hak korban maka kami bersama masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi depan kantor pemerintah kabupaten tangerang. (Ardianto)

